Breaking News:

Kabinet Jokwi

Pakar Hukum Jelaskan 12 Wamen yang Diangkat Jokowi Harus Patuh pada 2 Hal Ini

Pakar hukum jelaskan posisi wamen dalam pemerintahan. Disebutkan bahwa seorang wamen tidak bisa mengambil sebuah keputusan tanpa pertimbangan menteri.

Penulis: AmirulNisa
Editor: Claudia Noventa
Biro Pers Istana
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengenalkan 12 figur yang akan mengisi jabatan wakil menteri (wamen) di 11 kementerian. 

3. Wakil Menteri Agama: Zainut Tauhid Sa'adi

4. Wakil Menteri Keuangan: Suahasil Nazara

5. Wakil Menteri Perdagangan: Jerry Sambuaga

6. Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: John Wempi Wetipo

7. Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Alue Dohong

8. Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi: Budi Arie Setiadi

9. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional: Surya Tjandra

10. Wakil Menteri BUMN: Budi Gunadi Sadikin

11. Wakil Menteri BUMN: Kartika Wiryoatmojo

12. Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Angela Hary Tanoesoedibjo

(TribunWow.com/Ami)

Halaman 3/3
Tags:
Kabinet JokowiPakar HukumWakil menteri
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved