Pesawat Lion Air Jatuh
Kecewa atas Investigasi Lion Air JT 610, Ayah Korban Sebut KNKT Tak Konsisten soal Kelayakan Terbang
Epi, Ayah korban jatuhnya Lion Air JT-610 menyatakan ketidakpuasannya atas pernyataan KNKT tentang kelayakan terbang pesawat yang berganti-ganti.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Hasil investigasi Lion Air JT-610 menyebut ada kesalahan dari pilot dan teknis yang menyebabkan jatuhnya pesawat.
Rilis tersebut disampaikan oleh Nurcahyo Utomo, Kasubkom penerbangan sekaligus investigator Komite Nasional Keselamatan Penerbangan (KNKT) di Gedung KNKT, Jumat (25/10/2019).
Dilansir TribunWow.com dari video unggahan kanal YouTube BBC News Indonesia, satu di antara keluarga korban menyatakan ketidakpuasannya terhadap investigasi yang dilakukan oleh KNKT.

"Tidak puas karena masih ada pihak yang disalahkan, salah satunya pilot," ujar Epi Samsul Komar, orangtua dari Muhammad Ravi yang menjadi korban Lion Air JT-610.
"Kita sempat mengulas pernyataan dari KNKT layak atau tidak layak pesawat tersebut terbang," tambah Epi
Epi mengatakan pernyataan KNKT terkait kelayakann pewsawat untuk terbang, memiliki kontradiksi dengan pernyataan KNKT saat rilis hasil investigasi.
"Beberapa bulan lalu ada pernyataan itu (pesawat layak terbang, tapi sekarang disampaikan bahwa pesawatnya yang tidak benar (tidak layak terbang)," katanya.
• KNKT Rilis Hasil Investigasi Kecelakaan Lion Air JT-610, Pilot Lalai Laporkan Kerusakan Pesawat
Video dapat dilihat mulai dari menit 0.53:
Kontradiksi Pernyataan KNKT
Dikutip dari bbc.com, Ketua Sub-Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo menyatakan pada jumpa pers, Rabu 28 November 2018, bahwa pesawat LK-LQP pada suatu titik tidak lagi layak terbang.
"Dalam penerbangan Denpasar-Jakarta, kita melihat dari Flight Data Recorder dan wawancara dengan pilot (penerbangan JT 043), ada beberapa kerusakan yang terjadi secara bersama-sama," ujar Nurcahyo Utomo kepada wartawan BBC News Indonesia.
Keluarnya pernyataan Nurcahyo Utomo, memicu pernyataan keberatan dari Presiden Direktur Lion Air, Edward Sirait.

Edward Sirait mengatakan pihaknya akan mengajukan klarifikasi tertulis ke KNKT.
Edward mengatakan temuan awal KNKT tidak benar.
Dirinya mengatakan bahwa pesawat Lion Air JT-610 bernomor registrasi PK-LQP tersebut layak terbang menurut dokumen dan teknisi yang memeriksa pesawat.