Breaking News:

Terkini Daerah

Dapat Upah Rp 4 Juta, Pembunuh PNS PU yang Mayatnya Dicor Mengaku Dipaksa: Saya Enggak Punya Pilihan

Ilyas Kurniawan (26), satu di antara tiga pembunuh Apriyanita (50), PNS Kementerian PU Palembang, mengaku terpaksa menghabisi nyawa korban.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
Jenazah Aprianita (50) PNS Kementerian PU yang menjadi korban penculikan saat ditemukan di lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kandang Kawat, Palembang, Jumat (25/10/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Ilyas Kurniawan (26), satu di antara tiga pembunuh Apriyanita (50), PNS Kementerian PU Palembang, mengaku terpaksa menghabisi nyawa korban.

Diketahui, jasad Apriyanita ditemukan dalam kondisi berseragam lengkap dan dicor di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kadang Kawat, Palembang, Jumat (25/10/2019).

Saat ditemui di Mapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Ilyas mengaku mendapatkan upah sebesar Rp 4 juta untuk membunuh korban.

Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (25/10/2019), Ilyas mengaku diajak Nopik alias Acik, otak pembunuhan Apriyanita, untuk menemui seseorang.

Pengakuan Pembunuh Apriyanita, PNS PU yang Mayatnya Dicor: Kasih Minum Air Dicampur Obat Tetes Mata

Sebelum Dibunuh lalu Dicor di Makam, PNS PU Sempat Diberi Minuman Dicampur Obat Tetes Air Mata

Kala itu, ia sedang nongkrong bersama Acik di sekitar TPU Kandang Kawat.

"Waktu ketemu itu, saya langsung disuruh masuk mobil sama Acik," ujar Ilyas.

Ilyas mengaku tak mengetahui untuk apa maksud Acik mengajaknya pergi ke suatu tempat.

Hingga saat masuk dalam sebuah mobil, ia melihat sesosok wanita dalam kondisi lemas tak berdaya.

Wanita itu disebutnya masih menggunakan seragam PNS lengkap.

Melihat kondisi wanita itu, Ilyas mengaku sempat gugup.

Namun, ia dipaksa tersangka Yudi dan Acik untuk menjerat leher korban.

"Saya tidak ada pilihan. Mereka memaksa saya," kata Ilyas.

Setalah korban tewas, Ilyas langsung diantarkan pulang ke rumah oleh Yudi.

Sedangkan Acik yang membawa jasad korban diturunkan di pemakaman.

Mendapat upah sebesar Rp 4 juta, Ilyas mengaku menggunakan uang tersebut untuk mabuk-mabukan.

Halaman
1234
Tags:
Kasus Mayat Dicor di MakamPalembangKasus Pembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved