Breaking News:

Terkini Daerah

Dapat Upah Rp 4 Juta, Pembunuh PNS PU yang Mayatnya Dicor Mengaku Dipaksa: Saya Enggak Punya Pilihan

Ilyas Kurniawan (26), satu di antara tiga pembunuh Apriyanita (50), PNS Kementerian PU Palembang, mengaku terpaksa menghabisi nyawa korban.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
Jenazah Aprianita (50) PNS Kementerian PU yang menjadi korban penculikan saat ditemukan di lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kandang Kawat, Palembang, Jumat (25/10/2019). 

Sehingga, tersangka menyisakan utang kepada korban sebesar Rp 95 juta.

Puncaknya, pada 8 Oktober 2019 lalu, korban menagih utang kepada tersangka.

Kala itu, korban meminta uang sebesar Rp 35 juta kepada pelaku.

Namun, pelaku mengaku hanya memiliki uang sebesar Rp 15 juta.

"Sebenarnya dia (korban) tidak marah sih, cuma bilang 'Yud, saya butuh uang besok'," kata tersangka.

"Bayar utang kamu Rp 35 juta. Tapi saya cuma punya uang Rp 15 juta."

Merasa tak tenang terus ditagih utang, tersangka lantas menghubungi seorang pamannya bernama Novi atau yang kerap dipanggil Acik.

Terungkap Motif Pembunuhan PNS Kementerian PU, Jasad Ditemukan dalam Kondisi Dicor di Tanah Makam

Kakak Aprianita PNS PU yang Dicor di Makam Sebut Jenazah Adiknya Ditemukan dengan Kaki Terikat

Bukannya diminta membayar utang, tersangka justru diberi saran untuk menghabisi nyawa korban.

Nekad, tersangka lantas menyewa jasa pembunuh bayaran.

Uang sebesar Rp 15 juta itu tak digunakan tersangka membayar utang, namun malah digunakan untuk membayar orang yang membantunya membunuh Apriliyani.

"Acik ngajak Ilyas. Jadi ada 3 orang yang membunuh korban," tutur tersangka.

Korban Sempat Dilaporkan Hilang sebelum Ditemukan Tewas

Dilansir TribunWow.com dari TribunSumsel.com, Jumat (25/10/2019) Direskrimum Polda Sumsel menyebut sebelum ditemukan tewas, Apriyanita sempat dilaporkan menghilang sejak 16 hari yang lalu.

Penemuan mayat itu bermula saat seorang petugas melakukan penggalian di Tempat Pemakaman Umum (TPU) kandang, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.

Pada awalnya petugas itu tengah menggali sebuah kuburan dan tiba-tiba menemukan coran semen.

Penggali kubur itu curiga lantaran dalam coran semen itu tampak baju PNS yang menyembul keluar.

Saat dilihat dengan lebih cermat lagi, penggali kubur itu menemukan sesosok mayat dalam keadaan dicor disamping makam.

Pihak keluarga korban atas nama Fety Mardiyana melaporkan hilangnya Apriyanita ke polisi pada 9 Oktober.

Menurut laporan diketahui bahwa Fety terakhir kali berhubungan dengan korban melalui telepon.

Lewat telepon korban berkata "Tunggu sebenatar Fety, agek (nanti) ada yang nak (ingin) aku omongi samo kau. Sekarang aku mau menemui pak lurah, Ado yang nak ditandatangani."

Setelah menyampaikan pesan tersebut kepada Fety, korban pun mematikan teleponnya.

Sejak saat itulah Apriyanita tidak bisa dihubungi kembali oleh Fety dan keluarganya.

Tahu bahwa Apriyanita tak bisa dihubungi, Fety pun berinisiatif mencari keberadaan korban.

Berdasarkan keterangan para saksi terakhir kali korban terlihat saat tengah menaikki kijang Inova berwarna hitam bersama seorang pria, Yudi Thama.

Mobil yang dinaikki oleh korban itu juga sempat berputar-putar di sekitaran rumah Apriyanita.

Dari laporan tersebut juga diketahui bahwa ada sebuah bukti transfer sebesar Rp 145 juta dari rekening korban ke rekening bank Mandiri atas nama Yudi Thama.

Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel AKBP Yudhi Suwaryadi mengatakan pihaknya menerima laporan bahwa korban telah diculik.

"Jenazah Apriyanita ditemukan saat menggali di kedalaman 50 sentimeter dari atas makam. Petugas sempat kesulitan untuk mencari keberadaan korban," ujar Yudhi pada Jumat (25/10/2019), dikutip dari Kompas.com.

"Kondisinya korban dicor oleh pelaku untuk menghilangkan jejak. Korban itu dikuburkan di kawasan TPU," sambungnya. (TribunWow.com)

Tags:
Kasus Mayat Dicor di MakamPalembangKasus Pembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved