Breaking News:

Terkini Daerah

Pengakuan Pembunuh Apriyanita, PNS PU yang Mayatnya Dicor: Kasih Minum Air Dicampur Obat Tetes Mata

Pelaku pembunuhan terhadap Apriyanita (50) menyebut sempat memberikan minuman yang telah dicampur obat tetes mata kepada korban.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunSumsel.com/Shinta Dwi Anggraini
Yudi Tama Redianto (41 tahun), mengungkapkan motif membunuh Apriyanita, PNS Kementerian PU. 

TRIBUNWOW.COM - Yudi Tama Redianto (41), pelaku pembunuhan terhadap Apriyanita (50) menyebut sempat memberikan minuman yang telah dicampur obat tetes mata kepada korban.

Apriyanita merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS) Kementrian Pembangunan Umum (PU) yang jasadnya ditemukan dalam kondisi berseragam lengkap, dan dicor di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kadang Kawat, Palembang, Jumat (25/10/2019).

Saat ditemui di Mapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), tersangka Yudi mengaku memberikan minuman yang dicampur obat tetes mata saat korban berada di dalam mobil.

Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (25/10/2019), sebelum melakukan pembunuhan, tersangka mengaku menjemput korban di rumahnya.

Terungkap Motif Pembunuhan PNS Kementerian PU, Jasad Ditemukan dalam Kondisi Dicor di Tanah Makam

Kakak Aprianita PNS PU yang Dicor di Makam Sebut Jenazah Adiknya Ditemukan dengan Kaki Terikat

"Sebelum menjemputnya di rumah, saya beli minum dan obat tetes mata dulu di jalan," ucap tersangka, Jumat (25/10/2019).

"Lalu saya campurkan dan diletakkan di dashboard mobil."

Tersangka mengaku menawarkan minuman itu saat korban masuk ke dalam mobil yang ditumpanginya.

Setelah meminum minuman tersebut, korban langsung lemas tak berdaya.

Melihat kondisi korban, tersangka langsung menjemput sang paman bernama Novi alias Acik untuk melakukan pembunuhan.

Acik dibantuk rekannya untuk membunuh korban dengan cara menjerat dari belakang leher wanita berusia 50 tahun itu.

Setelah dipastikan tewas, korban langsung dibawa komplotan pembunuh itu ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kandang Kawat untuk dikubur.

Tersangka mengaku tak mengetahui bahwa jasad korban dikubur dengan cara dicor.

Namun, ia menyebut kala itu Acik bertugas menurunkan jasad korban dari mobil.

Sementara pembunuh bayaran langsung diantarkannya pulang ke rumah masing-masing.

"Acik yang menguburkan, saya tidak tahu bagaimana dia menguburkannya," ujar tersangka.

Halaman
1234
Tags:
Kasus Mayat Dicor di MakamPalembangKasus Pembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved