Menkopolhukam Wiranto Diserang
Bertambah, Jumlah Anggota TNI yang Disanksi terkait Unggahan Penusukan Wiranto Jadi 7 Orang
Jumlah anggota TNI AD yang terkena sanksi akibat postingan istri di media sosial terkait penusukan Wiranto bertambah.
Editor: Rekarinta Vintoko
"Jadi yang di Korem Padang adalah prajurit kepala itu tamtama, kemudian yang di Kodim Wonosobo itu kopral dua, tamtama juga."
"Kemudian yang di Korem Palangkaraya itu sersan dua bintara, Kodim Banyumas ada sersan dua, dan di Kodim Muko-Muko di Jambi itu adalah kapten," kata dia.
• Kepala Staf TNI Angkatan Darat Sebut Istri TNI Harus Menjaga Diri Baik dalam Dinas maupun Pribadi
Postingan Istri Anggota Kodim Wonosobo hingga Dandim Kendari
Sebelumnya, seorang anggota Kodim 0707/Wonosobo, berinisial BD berpangkat Kopral Dua (Kopda), harus bersiap merasakan sanksi disiplin militer, lantaran ulah sang istri.
Anggota Persatuan Istri Tentara (Persit) Kartika Chandra Kirana Kodim 0707/Wonosobo berinisial WW itu membuat postingan yang dinilai sarat muatan ujaran kebencian, terkait insiden penusukan yang menimpa Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukam), Wiranto.
"Yang bersangkutan posting di wall Facebook (FB), yang sarat muatan kebencian terkait peristiwa penusukan, kemudian postingan viral dan capture-annya tersebar ke mana-mana," kata Dandim 0707/Wonosobo, Letkol (Czi) Wiwid Wahyu Hidayat, tanpa memperinci postingan yang dimaksud, Senin (14/10/2019) sebagaimana dikutip dari TribunJateng.
Letkol (Czi) Wiwid Wahyu Hidayat menambahkan, akun Facebook WW saat ini sudah tidak lagi aktif.
Meski demikian, atas ulah sang istri, Kopda BD pun terkena imbas.
Disampaikan, sang kopral pun saat ini tengah diperiksa secara intensif oleh pihak berwenang, terkait ulah WW tersebut.
Dandim menegaskan, sesuai hukum disiplin militer, Kopda BD turut bertanggungjawab atas apa yang diperbuat sang istri yang merupakan anggota Persit.
"Saat ini Kopda BD sedang dalam proses pendalaman. Betul, ia terancam akan mendapat sanksi hukuman 14 hari kurungan," ujarnya.
• KSAD Jenderal Andika Perkasa Tegaskan Istri Tentara Harus Ikuti Peraturan yang Berlaku di TNI
Bahkan, kata Wiwid, tak menutup kemungkinan akan ada hukuman tambahan lain, berupa sanksi administrasi.
Lantas apa yang diposting WW hingga kemudian suaminya terancam hukuman?
Dikutip dari Tribunjateng, akun WW sudah lenyap dari dunia maya.
Namun, jejak digital akun dan postingan kontroversial itu tak mudah hilang.