Breaking News:

Menkopolhukam Wiranto Diserang

Nyinyir di Medsos soal Wiranto, FS Diminta Dikenai Wajib Lapor sedangkan Jabatan Peltu Yunus Dicopot

FS istri dari Anggota TNI AU Peltu Yunus dikenai wajib lapor setelah nyinyir di media sosial mengenai penyerangan Wiranto.

Penulis: AmirulNisa
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Suasana sidang disiplin militer Peltu Yunus di Gedung Hercules, Mako Lama Lanud Muljono TNI Angkatan Udara, Surabaya, Selasa (15/10/2019) 

"Sedangkan untuk hukum disiplin yaitu penahanan selama 5 hari. Dikarenakan Peltu Yunus melakukan perbuatan yang bertentangan dengan perintah kedinasan atau perbuatan yang tidak sesuai dengan tata tertib militer," ucap Kepala Penerangan dan Perpustakaan (Kapentak) Lanud Muljono, Mayor Sus Prasetyo, Selasa (15/10/2019).

Selama menjalani penahanan, jabatan Peltu Yunus sudah diturunkan menjadi bintara Satuan POM TNI AU Lanut Muljono.

Namun disebutkan pangkat Peltu Yunus bisa kembali dengan beberapa syarat.

Setelah Jabatannya Dicopot, Peltu YNS Terancam Ditahan karena Nyinyiran Istrinya soal Wiranto

"Pangkat Peltu Yunus yang sebelumnya Bintara Penyidik juga telah dicopot sejak Jumat (11/10/2019) dan saat ini pangkatnya Bintara Satuan POM TNI AU Lanud Muljono. Pangkatnya semula dapat dikembalikan lagi setelah dilakukan penilaian dan evaluasi selama enam bulan,"

Selama dalam permerikasan Peltu Yunus menjalani dengan kooperatif dan jujur.

Sebelumnya FS mengunggah sebuah komentar di akun Facebook miliknya.

Unggahan tersebut kemudian kembali disebarkan di akun Instagram @militer.udara, pada Jumat (11/10/2019).

Pada unggahannya, FS memberikan komentar yang berisi penghinaan pada Wiranto.

Unggahan itu pun langsung ramai di media sosial.

Istri TNI hujat Wiranto di medsos
Istri TNI hujat Wiranto di medsos (Instagram/militer.udara)

Dikutip TribunWow.com dari Surya.co.id, Sabtu (12/10/2019), kabar mengenai FS yang menyebarkan hinaan tersebut dibenarkan oleh Komandan Lanud Muljono Surabaya, Kolonel Pnb Budi Ramelan.

Budi juga membenarkan bawah FS adalah istri dari Peltu YNS yang merupakan anggota TNI AU.

"Ya memang benar kejadiannya. Di webiste TNI AU pun juga sudah ada beritanya," ucap Budi, Jumat (11/10/2019).

Setelah ramainya unggahan tersebut, Peltu YNS dan FS langsung diperiksa oleh pihak Lanud.

Dari pemeriksaan tersebut, FS yang merupakan orang sipil langsung dilaporkan ke kepolisian setempat.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, karena sang istri merupakan orang sipil maka kasusnya dilaporkan ke Polresta Sidoarjo. Dan laporannya baru diberikan ke pihak kepolisian tadi sore," ucap Budi.

Halaman
123
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved