Pembunuhan Debt Collector di Cianjur
Pengakuan Pembunuh Debt Collector di Cianjur, Utang Rp 150 Juta hingga Bunuh Korban secara Sadis
AN alias Ahek (50), pelaku pembunuhan Debt Collector bernama Jaenal Ompusunggu (42) mengaku membunuh korban karena sakit hati saat ditagih utang.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - AN alias Ahek (50), tersangka pembunuhan Debt Collector bernama Jaenal Ompusunggu (42) mengaku membunuh korban karena sakit hati saat ditagih utang.
Ahek membenarkan selama ini memiliki utang sebesar Rp 40 juta di tempat korban bekerja.
Namun, utang tersebut semakin bertambah hingga Rp 150 juta, seperti dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, Senin (14/10/2019).
• Curiga di Tebing Ada Bau Tak Sedap, Ternyata Ada Mayat Debt Collector Tanpa Kepala Membusuk
• 5 Fakta Kasus Pembunuhan Debt Collector, Kronologi, Kondisi Jasad di Tebing hingga Peran 7 tersangka
Dalam konferensi pers di Polres Cianjur, Ahek mengaku selama ini selalu menyicil utangnya.
Ia mengungkapkan setiap hari membayar uang ratusan ribu rupiah kepada korban.
"Padahal setiap hari saya bayar Rp 300-400 ribu, tapi cara dia menagih sudah kelewat batas," ucap Ahek.
Ahek yang tega membunuh Jaenal secara sadis itu mengaku mengenal korban sejak belasan tahun lalu.
Namun, Ahek merasa korban menagih utang itu dengan cara yang melewati batas.
Ahek lantas membunuh korban dengan cara yang sadis, hingga jasad Jenal ditemukan membusuk dengan kepala terpisah.
"Dia (korban) menagih utang dengan mempermalukan saya, saya sakit hati," ucap Ahek.
Meskpun tega membunuh secara sadis, Ahek mengaku sudah mengenal korban sejak belasan tahun yang lalu.
"Saya sudah kenal dengannya (korban) selama belasan tahun," ujar Ahek.
Selain Ahek, anggota Polres Cianjur juga menangkap 6 tersangka lainnya, sehingga total tersangka yang ditangkap polisi berjumlah 7 orang.
Dua di antaranya memiliki peran sebagai eksekutor.
Eksekutor itu yakni AN alias Ahek (50) warga Cimahi dan CK alias Maung (42) warga Kabupaten Bandung Barat.