Pembunuhan Debt Collector di Cianjur
5 Fakta Kasus Pembunuhan Debt Collector, Kronologi, Kondisi Jasad di Tebing hingga Peran 7 Pelaku
Penemuan jasad yang telah membusuk di di wilayah wisata, Sukanagara, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanagara, Cianjur, Jawa Barat menghebohkan warga.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Rekarinta Vintoko
5. Peran 7 Pelaku
Ketujuh pelaku itu memiliki peran masing-masing dalam pembunuhan ini.
Ada tujuh tersangka yang ditangkap.
Dan dua di antaranya memiliki peran sebagai eksekutor yaitu ANA alias Ahok (50) dan CK alias Maung (42).
ANA dan CK telah ditetapkan sebagai tersangka utama.
Paur Subbag Humas Ipda Budi Setiayuda menuturkan ANA dan CK ini diduga menggunakan kayu balok.
"Tersangka ANA dan CK ini sebagai eksekutor yang menghabisi nyawa korban. Diduga menggunakan kayu balok yang sudah kita amankan bersama barang bukti lainnya," kata Paur Subbag Humas Ipda Budi Setiayuda, Minggu (13/10/2019).
Kemudian lima tersangka lain WL (43) ditangkap karena sebagai penadah HP, SP (37) sebagai penadah HP, DA (41) perantara penadah motor, AT (43) ditangkap karena perantara penadah motor, dan YP (54) ditangkap karena sebagai penadah motor.

5. Barang Bukti
Sejumlah barang bukti turut diamankan, yakni satu unit mobil Honda Brio warna abu bernomor polisi D 1673 UAL, satu unit motor Honda Scoopy warna putih bernomor polisi D 4204 UDT, satu unit motor Honda Supra hitam bernomor polisi D 5183 ZDJ.
Lalu satu batang kayu balok diduga alat yang digunakan untuk menghabisi korban, satu unit handphone merek Samsung A 10.
Para tersangka dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)