Suami Sewa Pembunuh Bayaran Bunuh Istri
Balita Temukan Neneknya Tewas Ditembak lalu Mengadu ke Tetangga, Ternyata Kasus Suami Bunuh Istri
Warga Desa Oebela, Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), Marince Ndun alias MN (49) menjadi korban pembunuhan oleh suaminya
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Seorang wanita warga Desa Oebela, Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), Marince Ndun alias MN (49) menjadi korban pembunuhan oleh suaminya sendiri.
Kasus suami membunuh istri ini bermotif hubungan gelap pelaku, Marten Luter Adu (MLA) alias Luther (55) dengan mantan kekasihnya, Belandina Henukh (BH) alias Dina (53).
Sedangkan dalam pembunuhan ini, pelaku menyewa seorang pembunuh bayaran bernama Efrain Lau (EL) alias Efa (55).
• 7 Fakta Suami Bunuh Istri di NTT, Adanya Kekasih Gelap, Sewa Eksekutor hingga Kesaksian Tetangga
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (20/8/2019), dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (9/10/2019).
Saat itu pukul 20.00 WITA warga dikagetkan dengan suara letusan dan teriakan.
Tak ada yang tahu suara letusan apa saat itu.
Tetangga korban, Antinoa Balla (33) mendengar jelas suara tersebut.
Ia bergeges meminta agar suaminya menengok rumah korban.
Tak berselang lama, cucu korban yang berusia empat tahun datang dan mengadu.
Balita itu mengadu jika neneknya telah meninggal.
Antonia kemudian melaporkan hal tersebut ke polisi.
Kasus itu lantas ditangani oleh Reskrim Polsek Rote Barat Laut.
Dengan memeriksa sejumlah saksi dan pemeriksaan barang bukti, kronologi pembunuhan pun terungkap 42 hari kemudian.
"Kasus tersebut ditangani oleh unit Reskrim Polsek Rote Barat Laut, dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan pemeriksaan barang bukti yang terkait kejadian di tempat kejadian perkara," ujar Kasubag Humas Polres Rote Ndao Aipda Anam Nurcahyo.

Kronologi Suami Bunuh Istri