Perppu UU KPK
Feri Amsari Sampaikan Keraguan pada MK, Johnny Plate: Ahli Jangan Buat Kebohongan Publik, Mohon Maaf
Direktur Pusaka Universitas Andalas, Feri Amsari menyatakan keraguannya terhadap Mahkamah Konstitusi (MK).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Menurut Feri Amsari, hal yang paling penting untuk dilakukan terlebih dahulu adalah mengesahkan UU KPK hasil revisi sebagai undang-undang.
Ia menilai UU KPK hasil revisi belum resmi menjadi undang-undang.
"Tadi kan saya mau menjelaskan bahwa kritik terhadap perppu adalah undangkan dulu, dijadikan dulu barangnya itu menjadi undang-undang," ungkap Feri.
Feri lantas kembali mempertanyakan tentang sidang MK yang digelar 2 minggu lebih awal.
"Nah di MK itu sudah berjalan prosesnya tanpa pengundangan, objeknya itu tidak ada secara hukum, lalu apa yang dipersidangkan?," tanya Feri.
"Kan harusnya kita semua bertanya apa yang menyebabkan MK menyidangkan sebuah pengujian terhadap undang-undang tapi objeknya belum ada."
Lebih lanjut Feri jugmenyinggung perihal hakim MK yang dipilih oleh presiden dan DPR.
Menurutnya, hal itu semakin menambah kecurigaan masyarakat terhadap netralitas MK.
"Dan itu dimajukan prosesnya, pertanyaan besarnya adalah kecurigaan publik bisa beralasan, kenapa? Karena MK dipilih 3 oleh DPR, 3 oleh presiden," ujar Feri.
Simak video selengkapnya berikut ini menit 3.27:
(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)