Perppu UU KPK
Feri Amsari Sampaikan Keraguan pada MK, Johnny Plate: Ahli Jangan Buat Kebohongan Publik, Mohon Maaf
Direktur Pusaka Universitas Andalas, Feri Amsari menyatakan keraguannya terhadap Mahkamah Konstitusi (MK).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
"Tidak ada memaksa presiden, tapi ada yang aneh Mbak Nana, tadi ditolak perppu karena maunya harus ada undang-undang dulu baru keluar perppunya kan gitu ya, tetapi di MK tidak ada pernyataan yang sama kepada partai politik," ucap Feri.
Menurutnya, MK belum bisa melakukan kewenangan sementara UU KPK hasil revisi belum disahkan sebagai undang-undang.
"Kenapa proses pengujian sedang berjalan ke MK, padahal belum di undang-undangkan, di MK kan kewenangannya menguji undang-undang terhadap undang-undang dasar," kata Feri.
"Ini undang-undangnya belum ada tapi prosesnya sudah berjalan."
Feri menambahkan, partai politik seharusnya memiliki pandangan yang sama terkait hal tersebut.
"Seharusnya logika yang sama disampaikan partai politik di MK," ungkapnya.
Feri lantas menyinggung sidang UU KPK hasil revisi yang digelar 2 minggu lebih awal dari jadwal sebelumnya.
"Tunggu dulu MK, tunggu undang-undangnya disahkan baru prosesnya berjalan, ini sidang pertamanya sudah berlangsung dan itu dimajukan 2 minggu dari jadwal sebelumnya," imbuh Feri.
Menanggapi pernyataan itu, Johnny G Plate kembali menyampaikan pendapatnya.
Menurutnya, sidang UU KPK hasil revisi itu merupakan kewenangan MK, termasuk kapan pelaksanaannya.
"Kalau proses di MK itu dominan MK, jangan minta DPR, tapi MK pasti mengetahui aturannya makanya sidangnya barangkali menurut pertimbangan MK ini belum tepat sehingga diundur, itu kewenangan MK, " kata Johny.
Johnny lantas menyebut DPR tidak dapat mengintervensi MK.
"Jangan minta DPR intervensi MK," tutur Johnny.
• Mardani Ali Sera Mengaku Dukung Jokowi Keluarkan Perppu: Publik Itu Cinta sama KPK
• Refly Harun Jelaskan soal Narasi Pemakzulan Jokowi karena Perppu KPK: Jangan Takut-takuti Presiden
Ia juga meminta para ahli untuk tidak memprovokasi masyarakat dengan menyampaikan dugaan-dugaan seperti itu.
"Ahli-ahli ini tolong letakkan yang baik, jangan membuat rakyat bingung, jangan mengakibatkan rakyat terprovokasi, jangan membuat kebohongan di hadapan publik, mohon maaf," imbuhnya.