Breaking News:

Terkini Nasional

Mardani Ali Sera Mengaku Dukung Jokowi Keluarkan Perppu: Publik Itu Cinta sama KPK 

Mardani Ali Sera mengaku mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK.

Tangkapan Layar YouTube Talk Show tvOne
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera dalam acara 'APA KABAR INDONESIA' 

TRIBUNWOW.COM - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera mengaku mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK.

Mardani Ali Sera menyatakan dirinya tak heran mengapa masyarakat Indonesia sangat mencintai KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). 

Menurut Mardani Ali Sera, KPK selama ini sudah menunjukkan kinerja memberantas korupsi dengan sangat baik.

Hal itu disamnpaikan Mardani Ali Sera dalam acara 'APA KABAR INDONESIA' yang diunggah kanal YouTube Talk Show tvOne, Senin (7/10/2019).

Mardani Ali Sera dalam acara APA KABAR INDONESIA
Mardani Ali Sera dalam acara APA KABAR INDONESIA, Akui mendukung Presiden Jokowi keluarkan Perppu KPK (Tangkapan Layar YouTube Talk Show tvOne)

Singgung soal Sopir Meninggal dan OTT KPK Bupati Lampung Utara, Hotman Paris: Siapa Dalangnya?

Politisi Demokrat Komentari soal Rencana Penerbitan Perppu UU KPK, Sebut Ada Pasal Kurang Netral

Mardani mulanya menyoroti tentang pasal tentang keberadaan dewan pengawas dalam Undang-undang (UU) KPK hasil revisi.

"Kalau niatnya memperkuat KPK dengan ada dewan pengawas yang itu diangkat oleh presiden, menyadap harus izin dewan pengawas dan tertulis gitu loh," ucap Mardani.

Ia juga menyoroti status pegawai KPK berdasarkan UU KPK hasil revisi.

"Dan pegawai KPK menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) yang ini menciderai prinsip-prinsip pelaksanaan institusi-institusi penegakan pemberantas korupsi yang sudah common," tutur Mardani.

Mardani menyatakan, di luar negeri tidak ada pegawai lembaga pemberantas korupsi yang berstatus ASN.

"Di luar negeri enggak ada dia ASN karena seperti Bank Indonesia dia harus mandiri, seleksi, proyeksi, nominasinya, sehingga dia punya kemandirian," ujar Mardani.

Ia menganggap UU KPK hasil revisi memang melemahkan lembaga antirasuah itu.

"Menurut saya wajar kalau publik berpendapat ini melemahkan KPK," ungkap Mardani.

Mardani bahkan menyebut sejak awal ia menolak UU KPK hasil revisi itu.

"Dari awal kalau saya pribadi selalu menolak revisi KPK, karena selama ini ada catatan dari Masinton tadi," imbuh Mardani.

Halaman 1/3
Tags:
Mardani Ali SeraJokowiPerppu KPK
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved