Breaking News:

Terkini Nasional

Mardani Ali Sera Mengaku Dukung Jokowi Keluarkan Perppu: Publik Itu Cinta sama KPK 

Mardani Ali Sera mengaku mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK.

Tayang:
Tangkapan Layar YouTube Talk Show tvOne
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera dalam acara 'APA KABAR INDONESIA' 

"Menurut saya kadang-kadang gini, orang kadang melihat hutan tidak melihat pohonnya, orang kadang melihat pohon tidak lihat hutannya."

Ia lantas menyebut selama ini KPK memperoleh kepuasan publik yang tinggi.

"Kalau menurut saya, KPK semua survei kepuasan publik itu on the top, paling tinggi, paling bagus," ungkapnya.

"Conviction rate-nya juga hampir seratus persen kecuali kasus Aksa Tumenggung itu ketika pra peradilannya gagal, selebihnya menang."

Hal itu menurut Mardani menjadi penyebab masyarakat Indonesia begitu mencintai KPK.

"Sehingga menurut saya wajar kalau publik cinta sama KPK," tutur dia.

Lebih lanjut Mardani menyatakan, masyarakat disihir dengan kinerja KPK yang begitu baik.

"Disihirnya dengan kinerja kalau buat saya, Indonesia dengan 267 juta totally seluruh yang terlibat di KPK cuma seribu orang," kata dia.

Fraksi PDIP di DPR Sepakat Tolak Jokowi Terbitkan Perppu KPK, Sarankan Hal Ini

Muncul Narasi Pemakzulan di Tengah Tekanan pada Jokowi soal Perppu KPK, Syamsuddin Haris: Konyol

Ia lantas membandingkan KPK di Indonesia dengan lembaga pemberantas korupsi di negara lain.

"Malaysia punya lembaga kayak KPK 4 ribu orang padahal cuma 25 juta, Hongkong yang 7 juta orang punya 7 ribu orang," ucapnya.

"Bahkan kalau Hongkong di antara yang selalu dirujuk fokusnya bukan kepada semua, fokus ke lembaga penegak hukum dulu, polisi, jaksa, hakim, itu terus yang diintensifkan."

Menurutnya, sistem pemberantasan korupsi di Hongkong itu cukup efektif.

"Sehingga dia bisa menyapu (korupsi), karena ketika institusi penegak hukumnya sudah benar maka kerja pemberantasan korupsi menjadi sangat mudah," kata dia.

Lebih lanjut ia menyebut sistem pemberantasan korupsi di Indonesia masih kacau balau.

Ditambah dengan munculnya UU KPK hasil revisi yang disusun oleh DPR.

Halaman 2/3
Tags:
Mardani Ali SeraJokowiPerppu KPK
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved