Terkini Daerah
Pria Ini Lempar Elpiji 12 Kg ke Arah Mobil Tetangga hingga Rusak, Mengaku Diteror Genderuwo
Kepolisian Resor Trenggalek Jawa Timur menangkap seorang pelaku penganiayaan yang disertai perusakan. Begini motif pelaku.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kepolisian Resor Trenggalek Jawa Timur, Selasa (8/10/2019), menangkap seorang pelaku penganiayaan yang disertai perusakan.
Motif pelaku melakukan tindak kejahatan ini adalah, ia yakin melihat sosok genderuwo kemudian melemparnya dengan tabung gas dan akhirnya merusak bagian depan kaca mobil.
"Betul, pelaku melakukan tindak pidana penganiayaan dan perusakan. Apapun yang diyakininya, faktanya, pelaku telah merusak dan menganiaya," terang Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.
• Video Viral Suasana Haru Wisuda yang Diwakilkan Orangtua karena sang Mahasiswa Meninggal Dunia
Pelaku bernama Hengki (35), merupakan warga kelurahan Sumbergedong Trenggalek.
Pelaku ditangkap polisi karena diketahui telah merusak mobil milik tetangganya, juga melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka serius.
Polisi menerima laporan dari warga serta korban di lingkungan tersangka.
Kejadian ini berawal pada pertengahan bulan September lalu, ketika pelaku pulang setelah melakukan aktivitas.
Setibanya di rumah, pelaku mengetahui dan meyakini bahwa ayam jantan miliknya seharga jutaan rupiah mati tidak wajar.
• Fraksi PDIP di DPR Sepakat Tolak Jokowi Terbitkan Perppu KPK, Sarankan Hal Ini
Karena emosi, pelaku langsung keluar rumah.
Pada saat keluar rumah, ia meyakini telah melihat sosok bertubuh besar yang disebut genderuwo, berada di atas mobil milik tetangganya.
Pelaku mengira, gendruwo itulah yang mengakibatkan ayam seharga Rp 5 juta miliknya mati tidak wajar.
"Ketika pulang ke rumahnya, pelaku melihat ayam kesayangannya mati tidak wajar. Dan menurut keyakinan pelaku, genderuwo itulah yang menyebabkan ayam miliknya mati," ujar Calvijn.
Seketika itu, pelaku emosi dan langsung mengambil satu buah tabung gas ukuran 12 kilogram dari rumah neneknya, kemudian dilempar ke mobil milik korban sebanyak dua kali.
Akibat lemparan tabung gas ini, kaca mobil bagian depan milik korban pecah dan mengalami kerugian lebih dari Rp 20 juta.
• Sri Mulyani: Di Akhir Karier, Saya Katakan bahwa Saya Telah Memberikan yang Terbaik untuk Bangsa Ini
Melihat kejadian ini, kemudian korban melaporkan tindakan pelaku ke seksi keamanan lingkungan Kelurahan Sumbergedong, Kabupaten Trenggalek.