Terkini Daerah
Pria Ini Lempar Elpiji 12 Kg ke Arah Mobil Tetangga hingga Rusak, Mengaku Diteror Genderuwo
Kepolisian Resor Trenggalek Jawa Timur menangkap seorang pelaku penganiayaan yang disertai perusakan. Begini motif pelaku.
Editor: Rekarinta Vintoko
Selanjutnya, korban bersama sejumlah warga mendatangi pelaku yang berada di tepi jalan depan rumah korban.
Melihat ada warga datang dan mendekat, pelaku melakukan penganiayaan hingga jari tangan salah satu warga patah tulang. "
Warga mendatangi pelaku yang sedang berdiri di pinggir jalan. Kemudian pelaku menganiaya korban dan mengakibatkan salah satu jari korban mengalami patah tulang," terang AKBP Calvijn.
Kini, barang bukti berupa pecahan kaca mobil, satu tabung gas ukuran 12 kilogram serta satu pelaku diamankan di Mapolres Trenggalek, guna penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan hukuman maksimal lima tahun penjara. (Kompas.com/Slamet Widodo)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Merasa Diteror Genderuwo, Pria Ini Lempar Mobil Tetangga dengan Elpiji 12 Kg"