Breaking News:

Terkini Daerah

Pria Ini Lempar Elpiji 12 Kg ke Arah Mobil Tetangga hingga Rusak, Mengaku Diteror Genderuwo

Kepolisian Resor Trenggalek Jawa Timur menangkap seorang pelaku penganiayaan yang disertai perusakan. Begini motif pelaku.

KOMPAS.com/SLAMET WIDODO
Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak bersama tersangka yang melakukan perusakan dan penganiayaan, di depan barang bukti mobil, yang diyakini pelaku ada gendruwonya (08/10/2019). 

Selanjutnya, korban bersama sejumlah warga mendatangi pelaku yang berada di tepi jalan depan rumah korban.

Melihat ada warga datang dan mendekat, pelaku melakukan penganiayaan hingga jari tangan salah satu warga patah tulang. "

Warga mendatangi pelaku yang sedang berdiri di pinggir jalan. Kemudian pelaku menganiaya korban dan mengakibatkan salah satu jari korban mengalami patah tulang," terang AKBP Calvijn.

Kini, barang bukti berupa pecahan kaca mobil, satu tabung gas ukuran 12 kilogram serta satu pelaku diamankan di Mapolres Trenggalek, guna penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan hukuman maksimal lima tahun penjara. (Kompas.com/Slamet Widodo)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Merasa Diteror Genderuwo, Pria Ini Lempar Mobil Tetangga dengan Elpiji 12 Kg"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Jawa TimurTrenggalekKasus PenganiayaanPerusakan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved