Kabar Ibu Kota
4 Fakta Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta yang akan Direhabilitasi dengan Anggaran Rp 2,42 M
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan Rp 2,42 miliar untuk merehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta di Jalan Taman Suropati Nomor 7.
Editor: Claudia Noventa
Rehabilitasi Rumah Dinas Kembali Dianggarkan
Pemprov DKI kembali mengalokasikan anggaran untuk rehabilitasi rumah dinas dalam kebijakan umum anggaran-plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan APBD DKI Jakarta 2020. Anggarannya Rp 2,42 miliar.
"Untuk rumah kayak begitu (bangunan cagar budaya), bikin baru sama merehab itu artinya lebih banyak (anggaran) rehab," ujar Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto, Jumat ini.
Heru menyampaikan, yang akan diperbaiki dalam rehab itu yakni atap yang sudah mulai rangka atap yang keropos hingga perbaikan beberapa ruangan.
Bagian-bagian itu sudah rusak beberapa tahun yang lalu.
Heru mengaku tidak hafal detail perbaikan yang dianggarkan tahun depan saat ditanya soal ada atau tidaknya pemasangan lift dalam rehab tersebut.
"Waduh saya enggak hafal satu per satu item-itemnya," kata Heru.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Riwayat Rumah Dinas Gubernur DKI, Hunian Wali Kota Batavia yang Kini Akan Direhabilitasi