Breaking News:

Kabar Ibu Kota

4 Fakta Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta yang akan Direhabilitasi dengan Anggaran Rp 2,42 M

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan Rp 2,42 miliar untuk merehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta di Jalan Taman Suropati Nomor 7.

Editor: Claudia Noventa
Ridwan Aji Pitoko/KOMPAS.com
Rumah dinas Gubernur DKI Jakarta di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/11/2017). 

Joko Widodo tinggal di sana saat menjabat sebagai gubernur DKI selama dua tahun, pada 2012-2014.

Sementara itu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak menempati rumah dinas dan lebih memilih tinggal di rumah pribadinya di Pluit, Jakarta Utara.

Ahok hanya memfungsikan rumah tersebut untuk menjamu tamu.

Penerus Ahok, yakni Djarot Saiful Hidayat, menempati rumah dinas itu pada Mei-Oktober 2017.

Sementara Gubernur DKI Jakarta saat ini, Anies Baswedan, tidak menempati rumah tersebut.

Dia memilih tinggal di rumah pribadi di Lebak Bulus Dalam, Jakarta Selatan.

Anies hanya memfungsikan rumah dinas untuk mengadakan acara-acara.

Ngaku Alami Kerugian Capai Ratusan Juta, Dinar Candy Hendak Laporkan Balik Bebby Fey

Perbaikan Rumah Dinas

Dalam berita Kompas.com pada 22 November 2017, rumah dinas gubernur DKI Jakarta diperbaiki setelah Djarot meninggalkan rumah tersebut.

Kepala Rumah Tangga Rumah Dinas Gubernur DKI Kateman mengatakan, perbaikan meliputi pengecatan bagian dalam dan luar rumah.

Namun, bangunan cagar budaya itu tidak dipugar.

Rumah dinas gubernur DKI, kata Kateman, sebenarnya perlu dipugar karena reng kayu di lantai dua rumah sudah lapuk.

Kateman menyebut, rumah dengan 10 kamar tidur, ruang rapat, dan ruang kerja gubernur belum pernah direnovasi secara besar-besaran sejak ia bertugas di rumah dinas itu pada masa kepemimpinan Gubernur Wiyogo Atmodarminto.

"Renovasi besar itu cuma waktu zamannya Pak Soerjadi (Gubernur Soerjadi Soedirdja), baru sekali itu. Selebihnya cuma perawatan-perawatan kecil seperti bocor, dan lain-lain," kata Kateman saat itu.

Kisruh Pengadaan Lift

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Tags:
DKI JakartaJakarta PusatGubernur DKI Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved