Breaking News:

Kabar Ibu Kota

4 Fakta Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta yang akan Direhabilitasi dengan Anggaran Rp 2,42 M

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan Rp 2,42 miliar untuk merehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta di Jalan Taman Suropati Nomor 7.

Editor: Claudia Noventa
Ridwan Aji Pitoko/KOMPAS.com
Rumah dinas Gubernur DKI Jakarta di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/11/2017). 

Dalam berita Kompas.com pada 25 Januari 2018, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran Rp 2,43 miliar dalam APBD 2018 untuk merenovasi rumah dinas gubernur.

Namun, ada satu pos anggaran renovasi rumah dinas gubernur yang menjadi sorotan.

Dalam situs sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), sirup.lkpp.go.id, tertulis anggaran pengadaan elevator atau lift rumah dinas gubernur DKI sebesar Rp 750,2 juta.

Padahal, rumah dinas tersebut hanya terdiri dari dua lantai.

Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta saat itu, Benny Agus Chandra, mengatakan, pengadaan lift bertujuan memudahkan tamu difabel yang mengunjungi rumah dinas gubernur.

"Iya betul itu karena itu bangunan cagar budaya harus dapat diakses tamu difabel," ujarnya, 24 Januari 2018.

Namun, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menuturkan, tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) belum pernah membahas pemasangan lift di rumah dinas gubernur DKI bersama badan anggaran DPRD DKI.

Kepala Seksi Cagar Budaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Ian Iskandar juga menyebut tidak ada pembahasan mengenai pemasangan lift saat membahas rencana pemugaran rumah dinas gubernur DKI.

Padahal, pemugaran, termasuk penambahan lift di rumah dinas gubernur, harus terlebih dahulu dibahas oleh tim ahli di Dinas Pariwisiata.

Sebab, rumah dinas tersebut merupakan gedung cagar budaya tipe A yang masuk ke dalam kawasan cagar budaya.

Kabur setelah Resepsi Pernikahan, Pria Ini Tinggalkan Mempelai Wanita dengan Utang Rp 1,6 Miliar

Gubernur Anies pun mengaku tak mengetahui rencana pengadaan lift.

Anies lantas meminta rencana itu dibatalkan.

Dia juga tidak menggunakan anggaran Rp 2,4 miliar untuk renovasi rumah dinas gubernur tersebut.

"Semuanya karena tidak ada kebutuhan renovasi besar. (Anggaran di APBD) ya tinggal enggak dilaksanain," ujar Anies.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, anggaran pengadaan lift untuk rumah dinas gubernur DKI Jakarta merupakan kesalahan input data.

Suasana di Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta yang berlokasi di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2017).
Suasana di Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta yang berlokasi di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2017). (Kompas.com/Alsadad Rudi)
Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
DKI JakartaJakarta PusatGubernur DKI Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved