Breaking News:

Demo Tolak RKUHP dan UU KPK

Soal Kasus Tewasnya 2 Mahasiswa UHO, Mabes Polri Sebut 6 Polisi Bawa Senjata Api saat Amankan Demo

Mabes Polri sebut 6 polisi dari polda dan polres bawa senjata api saat amankan demo di Kendari, langgar perintah Kapolri Tito Karnavian.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube KOMPASTV
Karo Provost Propam Mabes Polri Brigjen Hendro Pandowo menyebut enam polisi bawa senjata saat amankan demo di Kendari. 

TRIBUNWOW.COM - Tim Investigasi dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri menyebut ada enam anggota polisi yang membawa senjata api laras pendek saat mengamankan demo di Kendari, 26 September 2019 lalu.

Padahal Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk tidak membawa senjata api saat mengamankan aksi unjuk rasa.

Dilansir TribunWow.com, hal tersebut diungkapkan Karo Provost Propam Mabes Polri Brigjen Hendro Pandowo dalam tayangan KOMPAS PAGI unggahan kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (3/9/2019).

 

Mabes Polri Ambil Alih Kasus 2 Mahasiswa UHO yang Tewas di Demo Kendari, Polda Sultra Ikut Diperiksa

Hendro menyebut dari enam anggota polisi itu, di antaranya berasal dari polda dan polres.

Mereka berasal dari jajaran tertutup yang kini masih diperiksa apakah memang ditugaskan untuk mengamankan demo.

"Polda dan polres, kebetulan keenam-enamnya itu adalah dari jajaran tertutup, dari intel dan reserse," ungkap Hendro.

"Masih kita dalami, apakah enam orang ini masuk dalam sprint pengamanan unjuk rasa apa tidak," tuturnya.

Hendro membeberkan inisial dari keenam polisi tersebut.

"Berinisial DK, berinisial GM, kemudian MI, MA, H, dan E. Sekarang kita lakukan pemeriksaan," ungkapnya.

Hendro membenarkan keenam aparat itu melanggar prosedur yang sudah diperintahkan oleh Tito Karnavian untuk tidak membawa senjata api.

"Ya, Bapak Kapolri sudah menyampaikan pengamanan unjuk rasa dilarang membawa senjata api, diteruskan oleh jajaran Polda Sultra juga," ujar Hendro.

"Ternyata hasil pemeriksaan olah TKP kita, pemeriksaan saksi, keenam tersebut membawa senjata api," imbuhnya.

2 Oknum Polisi yang Kejar Mahasiswa Demo di Makassar hingga Masuk Masjid Akhirnya Dipenjara

Mabes Polri Usut Kasus Tewasnya 2 Mahasiswa

Kasus tewasnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara, Immawan Randy dan Yusuf Kardawi, saat berdemo di depan Gedung DPRD Sultra, Kamis (26/9/2019) ditangani langsung oleh Mabes Polri.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Kamis (3/10/2019), Polda Sultra yang sebelumnya juga menyelidiki kasus ini pun menjadi pihak yang turut diperiksa.

Kapolda Sultra, Brigjen Merdisyam menyebut Tito Karnavian sudah membentuk tim investigasi dengan melibatkan sejumlah petinggi Polri.

Merdisyam membeberkan tim investigasi itu dipimpin oleh Itwasum Polri dengan melibatkan Kabareskrim, Kabaintelkam, serta Bid Porpam yang juga melibatkan seluruh elemen terkait.

Penyelidikan itu dilakukan di antaranya dengan investigasi secara internal terhadap para personel.

Sebut Tidak Ada yang Menunggangi, Mahasiswa Rencanakan Aksi Demo Jelang Pelantikan Presiden

Hal tersebut untuk mendeteksi adanya kesalahan prosedur yang dilakukan aparat saat mengamankan demo.

"Artinya, ada Investigasi secara internal yang menangani masalah prosedur yang dilakukan apakah sudah benar atau tidak,” ujar Merdisyam, Rabu (2/10/2019).

Proses investigasi kasus kematian dua mahasiswa itu juga diawasi oleh pengawas internal Polri.

Mereka juga didampingi oleh pengawas eksternal seperti Ombudsman RI dan sejumlah unsur masyarakat.

Merdisyam menyebut Polda Sultra termasuk bagian dari objek terperiksa dan seluruh wewenang penanganan kasus ini ada di tangan Mabes Polri.

"Jadi kapasitas saya sebagai Kapolda Sultra bagian dari obyek yang terpisah terkait dari masalah ini," ungkap Merdisyam.

Dalam proses penyelidikan, tim investigasi sejauh ini sudah melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi unjuk rasa.

Dari sana, tim menemukan tiga selongsong peluru dan dua proyektil yang kemudian diuji balistik.

“Unsur pembuktian dengan uji balistik, untuk selanjutnya masih dalam proses dan tentunya kita tunggu saja hasilnya," kata Merdisyam.

"Teknisnya bisa langsung ke tim investigasi, saya Kapolda tentunya membantu prosesnya," imbuhnya.

380 Orang Ditetapkan Tersangka Aksi Demo 24-30 September, Dua di Antaranya Mahasiswa

Diberitakan sebelumnya, Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto sempat terjun langsung ke Kendari pada Jumat (27/9/2019) sore.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal menyebut Tito Karnavian sudah mengirim tim Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum).

"Sejak kemarin (Kamis [26/9/2019]) Pak Kapolri sudah mengirimkan dua tim, satu tim dari Propam dan tim dari Itwasum sudah berangkat ke sana," ujar Iqbal.

Tim Propam dipimpin oleh Brigadir Jenderal Pol Hendro Pandowo yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Provos Divisi Porpam Polri.

Sedangkan tim Itwasum dipimpin oleh Brigjen Pol Denny Gabriel.

Proses autopsi juga sudah dilakukan kepada Randy dan Yusuf untuk mengetahui penyebab kematian lebih mendetail.

Pihak Polri mengklaim akan melakukan seluruh proses investigasi secara transparan.

 Beri Rp 2 Ribu, Oknum Kepsek SD di NTT Suruh Bocah Pijat Kaki hingga Cabuli Korban di Halaman Rumah

Iqbal juga kembali menegaskan bahwa pihak kepolisian yang mengamankan demo tidak dibekali senjata api.

Aparat hanya dibekali tameng, pentungan, dan helm serta kelengkapan lain seperti water cannon dan gas air mata.

Atas insiden tersebut, Iqbal menyampaikan Polri turut menyesali dan menyampaikan belasungkawa.

Iqbal menyebut kehadiran Wakapolri juga sebagai bukti bahwa Polri serius untuk mengungkap kasus ini.

"Kami tak mau insiden itu terjadi. Maka dari itu Bapak Wakapolri untuk hadir di situ, bahwa ini simbol keseriusan kami," ucap Iqbal.

"Kami akan berdialog, bertatap muka dengan seluruh tokoh formal, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh pemuda untuk meredam hal itu semua," sambungnya.

Diberitakan Kompas.com, Jumat (27/9/2019), Randy adalah mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan, sedangkan Yusuf adalah mahasiswa Teknik Sipil.

Keduanya mengikuti unjuk rasa menolak revisi UU KPK hingga RKUHP.

 Keterangan Polisi soal Bocah 6 Tahun Tewas Disiksa Wanita LGBT, Dipukul Gantungan Baju sampai Remuk

Randy meninggal akibat luka tembak di dada sebelah kanan.

Luka di dada Randy selebar 5 sentimeter dengan kedalaman 10 sentimeter.

Kepala Bidang Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhart mengatakan para mahasiswa UHO mulai berdemo pukul 11.30 WITA.

Harry menyebut Ketua DPRD Sultra sempat meminta perwakilan mahasiswa untuk melakukan audiensi.

Meski awalnya sebagian mahasiswa menyepakati permintaan Ketua DPRD, namun akhirnya massa mahasiswa terpecah.

Sebagian ada yang mencoba masuk ke dalam Gedung DPRD.

Hingga pada pukul 15.30 WITA, ada mahasiswa yang terluka yang tak lain adalah Randy.

Randy langsung dibawa ke Rumah Sakit Korem untuk ditangani namun nyawanya sudah tak tertolong.

 Bayi yang Dibuang di Tumpukan Sampah di Jepara Hasil Hubungan Gelap, Ibu Telan 16 Butir Pil Aborsi

"Pada saat dibawa dan sudah berada di Korem dan dilakukan tindakan medis Dokter Korem, (Randy) sudah meninggal," ungkap Harry.

Anggota keluarga Randy, Rasmin tidak terima dan meminta pertanggungjawaban dari petinggi Polri.

“Kami dari pihak keluarga menginginkan bentuk tanggung jawab kepolisian dalam hal ini," ujarnya, Jumat (27/9/2019).

"Jadi bagaimana bentuk tanggung jawabnya, entah seperti apa, kita butuhkan tanggung jawab."

Kakak korban tewas mahasiswa UHO Kendari menangis histeris mengetahui adiknya sudah meninggal dunia dalam aksi unjuk rasa menolak UU KPK.
Kakak korban tewas mahasiswa UHO Kendari menangis histeris mengetahui adiknya sudah meninggal dunia dalam aksi unjuk rasa menolak UU KPK. (KOMPAS.COM/KIKI ANDI PATI)

Pihak keluarga Randy sangat menyayangkan peristiwa yang menewaskan Randy tersebut.

Padahal Randy merupakan putra kebanggaan di keluarganya.

 Nonton Porno Bareng, Remaja di Kalbar Berhubungan Badan dengan Paman sejak 2018 hingga Hamil 6 Bulan

“Kita dari keluarga besar, mengutuk keras tindak ini, kalau itu benar terjadi (penembakan)," kata Rasmin.

"Hanya kan informasi belum pasti juga, memang anak ini kebanggan kami.”

Sementara itu, Yusuf meninggal dunia setelah sebelumnya sempat dirawat di RSU Bahteramas.

Yusuf mengalami benturan di bagian kepala dan ada sekitar lima luka sepanjang 4-5 sentimeter.

Ketua DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bali, Ardi Pratama Mega Putra mendesak investigasi secara tuntas atas tewasnya Randy dan Yusuf.

Ardi menyebut tewasnya mahasiswa itu merupakan preseden buruk dalam penanganan demonstrasi.

"Pihak keamanan seharusnya mengedepankan cara-cara persuasif serta lebih manusiawi dalam upaya menjaga kondusivitas selama berlangsungnya aksi," ujar Ardi, Jumat (27/9/2019).

(TribunWow.com/Ifa Nabila)

Tags:
Demo Tolak RKUHP dan RUU KPKMahasiswaUniversitas Halu Oleo (UHO)Mabes PolriKendari
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved