Breaking News:

Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

Pemuda yang Fotonya Viral saat Rusuh Siswa STM di Sekitar DPR Ditangkap Polisi, Begini Penjelasannya

Polisi menangkap LA, pemuda yang fotonya viral di tengah kepungan kabut gas air mata. Ini fakta di baliknya.

KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Pelajar melakukan Aksi Tolak RUKHP di Belakang Gedung DPR/MPR, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (25/9/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Polisi menangkap LA, pemuda yang fotonya viral di tengah kepungan kabut gas air mata.

LA ditangkap karena diduga terlibat kerusuhan dalam aksi pelajar yang dilakukan pada 30 September.

"Iya, ada di Polres, masih kita dalami," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi S Sitepu saat dihubungi, Rabu (2/10/2019).

Jelaskan Pengertian Pemerintah Demokrasi di Indonesia, Fahri Hamzah: Dia Berlaku Hukum Pasar

Edi mengungkapkan ada beberapa informasi keliru yang beredar di media sosial terkait penangkapan LA ini.

Pertama, soal status LA yang tak lagi pelajar.

"Enggak benar, dia bukan SMA, sudah lulus," kata Edi.

Kedua, soal alasan polisi yang disebut menangkap LA karena pelecehan bendera merah putih.

Edi mengatakan LA ditangkap bukan karena pelecehan bendera melainkan karena terlibat dalam kerusuhan pada 30 September 2019.

"Dia bukan pelajar dan diamankan pada saat terjadinya kerusuhan tanggal 30 September 2019. Tidak ada kaitannya dengan pelecehan bendera," tambah Edi.

Zainal Arifin Singgung Korban Demo Tolak RUU KPK: Kalau Dibilang Tak Genting, Hati Nuraninya Dimana?

Kini, pelaku sudah diamankan pihak Kepolisian Metro Jakarta Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, santer dibicarakan di media sosial Twitter terkait tertangkapnya LA ini.

Dalam salah satu postingan dari akun @kabay4n_, LA disebut-sebut sebagai sosok yang ada dalam foto viral.

Dia disebut sudah 24 jam tidak pulang dan tidak ada kabar.

Di balik foto viral

LA disebut-sebut sebagai sosok yang fotonya mendadak viral di sosial media beberapa waktu lalu.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
DemonstranDemo Tolak RKUHP dan RUU KPKPolisiJakartaViral
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved