Breaking News:

Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

Zainal Arifin Singgung Korban Demo Tolak RUU KPK: Kalau Dibilang Tak Genting, Hati Nuraninya Dimana?

Zainal Arifin Mochtar menyoroti jumlah korban dalam aksi demonstrasi di berbagai daerah yang menolak UU KPK hasil revisi.

Capture Indonesia Lawyers Club
Pakar Hukum Tata Negara, Zainal Arifin Mochtar tegas mengatakan soal mendesaknya diterbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi. 

TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata negara, Zainal Arifin Mochtar menyoroti jumlah korban dalam aksi demonstrasi di berbagai daerah menolak Revisi Undang-undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Zainal Arifin menyatakan banyaknya jumlah korban luka maupun tewas dalam aksi unjuk rasa tersebut sudah menunjukkan situasi genting yang seharusnya cepat ditanggapi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini disampaikan Zainal Arifin saat menjadi narasumber di acara 'Indonesia Lawyers Club', Selasa (1/10/2019).

Zainal Arifin mengungkapkan, dalam Pilpres 2019 lalu Jokowi mendapat 86 juta suara.

Menurutnya, itu dapat dijadikan dasar Jokowi dalam mengeluarkan Perppu KPK karena hal tersebut adalah tindakan konstitusional.

"Poin yang saya mau bilang adalah tindakan mengeluarkan Perppu (KPK) itu adalah tindakan konstitusional," ujar Zainal Abidin.

"Dia didukung oleh rakyat. 86 juta lho suara dia pegang di belakangnya."

Mahfud MD Bongkar Suasana Rapat dengan Jokowi saat Bahas Perppu KPK: Tertawa-tawa Semuanya

Ia menjelaskan, banyaknya korban dalam aksi demonstrasi beberapa waktu belakangan ini menunjukkan adanya situasi mendesak yang seharusnya mendorong Jokowi mengeluarkan Perppu. 

"Ada kebutuhan mendesak, kebutuhan mendesak ini sudah jelas," ucap Zainal Arifin.

Zainal menambahkan, para korban itu berjuang untuk menolak UU KPK hasil revisi yang telah disahkan DPR.

"Bang Karni banyak yang mati lho, ada yang luka-luka demi memperjuangkan Undang Undang ini," ungkap Zainal.

"Kalau dibilang tidak ada kegentingan yang memaksanya, saya enggak tahu hati nurani ditaruh mana terhadap nyawa yang hilang."

Ia menilai aksi demonstrasi di berbagai daerah di Indonesia sudah menujukkan ada situasi yang seharusnya membuat Jokowi segera bertindak. 

"Masa dibilang tidak genting, ada orang mati teriak, ada orang teriak memperjuangkan hal yang sama, RUU KPK, lalu dibilang tidak ada kegentingan memaksa," kata Zainal.

Zainal lantas meminta semua pihak untuk membaca dan memahami UU KPK.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Zainal Arifin MochtarKPKIndonesia Lawyers Club (ILC)demo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved