Breaking News:

Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

Zainal Arifin Singgung Korban Demo Tolak RUU KPK: Kalau Dibilang Tak Genting, Hati Nuraninya Dimana?

Zainal Arifin Mochtar menyoroti jumlah korban dalam aksi demonstrasi di berbagai daerah yang menolak UU KPK hasil revisi.

Capture Indonesia Lawyers Club
Pakar Hukum Tata Negara, Zainal Arifin Mochtar tegas mengatakan soal mendesaknya diterbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi. 

Sehingga Jokowi berhak untuk mengeluarkan Perppu yang merupakan hak subjektifnya.

"Menurut saya, keadaan sekarang ini sudah memenuhi syarat untuk dikatakan genting dan boleh presiden itu mengeluarkan Perppu," ujar Mahfud MD.

"Karena urusan genting itu adalah hak subjektif presiden," imbuhnya.

Mahfud MD menyebut tidak ada undang-undang yang mengatur soal bagaimana situasi negara dikatakan genting.

"Tidak ada undang-undang genting itu seperti apa, tidak ada undang-undangnya," kata Mahfud MD.

Di ILC, Sujiwo Tejo Minta Jokowi Keluarkan Perppu KPK: Hanya dengan Itu Kepercayaan Rakyat Kembali

Untuk itu, Mahfud MD memprediksi jika Jokowi mau menerbitkan Perppu KPK, maka sekiranya pada awal bulan Oktober 2019.

"Saya mengira kalau presiden jadi memilih opsi itu ya mestinya awal, awal bulan ya, mungkin tanggal 2 atau tanggal 1 gitu," prediksi Mahfud MD.

Meski ikut menyarankan Jokowi agar menerbitkan Perppu KPK, Mahfud MD tetap menyerahkan keputusan itu kepada presiden.

"Mungkin, tapi ya terserah presiden sajalah, kita kan tidak boleh ikut campur," katanya.

Jika nanti Jokowi menerbitkan Perppu KPK, maka akan ada pembahasan bersama DPR yang nantinya akan memutuskan setuju atau menolak isi dari Perppu tersebut.

"Karena menurut undang-undang, Perppu itu dikeluarkan," jelas Mahfud MD.

"Kemudian pada masa sidang berikutnya, itu lalu dibicarakan oleh DPR atau dibicarakan dengan DPR untuk ditentukan apakah DPR setuju atau menolak." (TribunWow.com/Jayanti Tri Utami/Ifa Nabila)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Zainal Arifin MochtarKPKIndonesia Lawyers Club (ILC)demo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved