Breaking News:

Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

Zainal Arifin Singgung Korban Demo Tolak RUU KPK: Kalau Dibilang Tak Genting, Hati Nuraninya Dimana?

Zainal Arifin Mochtar menyoroti jumlah korban dalam aksi demonstrasi di berbagai daerah yang menolak UU KPK hasil revisi.

Capture Indonesia Lawyers Club
Pakar Hukum Tata Negara, Zainal Arifin Mochtar tegas mengatakan soal mendesaknya diterbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi. 

"Yang kedua, kalau kekosongan hukum, baca baik-baik Undang Undang KPK, dan itu tidak bisa terimplementasi," kata dia.

Lebih lanjut, Zainal menyoroti tentang 5 komisioner baru KPK.

Ia menyebut ada komisioner terpilih KPK yang sebetulnya belum memenuhi kualifikasi umur.

"Salah satunya adalah salah seorang komisioner tidak bisa dilantik, menurut UU KPK salah seorang komisioner yang sudah terpilih kan masih 45 (tahun) padahal UU mengatakan yang dilantik harus 50 (tahun), enggak bisa dilantik dia itu," lanjutnya.

Sarankan Jokowi Tak Terbitkan Perppu KPK, Yasonna Laoly Minta Rakyat Berhenti Menekan Presiden

Jika DPR saat itu menjawab ucapannya dengan 'asas tidak berlaku surut' menurutnya harus ada pasal peralihan dari pasal sebelumnya ke yang baru.

"Tiba-tiba anggota DPR nyeletuk, 'Itu kan kita pakai asas tidak berlaku surut', di mana tidak berlaku surut? Semester 6 saya belajar soal legal drafting yang begini itu harus ada pasal peralihannya," tutur Zainal.

"Jadi bagaimana, ini kosong nih, masa tidak ada?."

Ia lantas menyebut Masinton Pasaribu pernah mengatakan akan meminta presiden segera mengeluarkan Perppu.

Namun, Masinton Pasaribu justru berbalik dan menolak Perppu KPK

"Bung Masinton di sebuah acara TV dengan saya, dia sampai nyeletuk mengatakan, 'Benar juga ya, kalau gitu nanti kita dorong keluarkan Perppu?' Loh sekarang kok nolak?," tanya Zainal.

Simak video selemgkapnya menit 1.20:

Prediksi Mahfud MD

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memprediksi kapan Jokowi menerbitkan Perppu untuk mencabut UU KPK hasil revisi.

Dilansir TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Mahfud MD dalam wawancara unggahan kanal YouTube KOMPASTV, Sabtu (28/9/2019).

Melihat gelombang protes mahasiswa serta berbagai kalangan yang di antaranya menuntut penerbitan Perppu KPK, Mahfud MD menyebut kondisi sekarang sebagai situasi genting.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Zainal Arifin MochtarKPKIndonesia Lawyers Club (ILC)demo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved