Breaking News:

Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

7 FAKTA Baru Kasus Viral Grup WhatsApp Pelajar STM Bahas Demo Bayaran, Polisi Bantah Terlibat

Kepala Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul membantah keterlibatan anggota kepolisian dalam grup ini.

Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.com/Devina Halim
Kepala Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Rickynaldo Chairul (kiri), saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019). 

"Kalau yang bersangkutan masuk di dalam aplikasi Truecaller, daftar kontak yang kita punya itulah yang masuk dalam Truecaller, dan itu belum tentu nomor telepon yang dimiliki oleh orang yang sebenarnya," tutur dia.

2. Tetapkan satu tersangka

Polisi telah menetapkan seorang tersangka terkait kasus tersebut, yaitu RO.

Adapun RO masih di bawah umur dan berstatus pelajar.

Ia merupakan pembuat atau kreator grup "STM/K bersatu".

"Yang bersangkutan mengkreasi grup WA dengan tujuan untuk bergabung, menghimpun kekuatan melalui grup WA untuk bergabung dengan mahasiswa ke Gedung DPR, Senayan, dalam rangka ikut demo menolak RUU KUHP," ujar Rickynaldo.

RO sebelumnya ditangkap di daerah Depok, pada Selasa (1/10/2019) dan dijerat Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, baik secara lisan maupun tulisan.

Nasib Oknum Polisi Bersepatu Masuk Masjid saat Kejar Mahasiswa, Ditahan 14 Hari

Ancaman hukumannya, maksimal enam tahun penjara.

3. 7 orang diamankan

Selain RO, polisi mengamankan enam orang lain yang berinisial MPS, WR, DH, MAM, KS, dan DI.

Keenamnya masih berstatus saksi dan masih diperiksa intensif.

MPS yang masih berusia 17 tahun diamankan di daerah Garut. Ia merupakan admin WAG "STM-SMK SENUSANTARA".

WR juga masih berusia 17 tahun.

Ia menjadi admin WAG "SMK STM SEJABODETABEK" dan merupakan pelajar di daerah Bogor.

Kemudian, DH, pelajar di Bogor yang berusia 17 tahun.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
STMGrup WhatsappDemo Tolak RKUHP dan RUU KPK
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved