Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK
Soal UU KPK, Direkur Pusako: KPK Sudah Lemah, tapi Harapan Rakyat Belum Punah
Direktur Pusako Universitas Andalas, Feri Amsari menyebut ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk membatalkan UU KPK yang telah disahkan DPR.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
"Ada opsi lain yang tadi cukup kuat disuarakan, yaitu lebih bagus mengeluarkan Perppu, agar itu ditunda dulu," kata Mahfud MD dalam unggahan kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (26/9/2019).
"Sampai ada suasana yang baik untuk membicarakan isinya, substansinya," sambungnya.
Meski ada harapan agar Jokowi menerbitkan Perppu, Mahfud MD tetap mengembalikan keputusan yang merupakan hak prerogatif presiden itu.
"Dan karena ini kewenangan presiden, kami semua hampir sepakat menyampaikan usul itu, presiden juga sudah menampung, dan pada saatnya tentu yang akan memutuskan itu istana," tutur Mahfud MD.
"Dan kami akan menunggu dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," imbuhnya.
(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami/Ifa Nabila)
Tags:
Perppu UU KPKPerppu KPKUU KPKKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Feri AmsariJoko Widodo (Jokowi)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI