Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK
Bahas Perppu di ILC, Sudjiwo Tedjo Sindir soal Gibran Masuk Bursa Pilwakot Solo: Kepercayaan Menurun
Sudjiwo Tedjo menyinggung perihal putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka yang nyalon di Walikota Solo.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Rekarinta Vintoko
"Satu-satunya yang bisa mengembalikan, terbitnya Perppu, saya akan ada di depannya Pak Jokowi," katanya.
"Karena saya mendukung itu dan Pak Jokowi datang di mantunya saya. Walaupun saya enggak ngundang."
"Dan saya dengan segala hormat, kalau Pak Jokowi nerbitkan Perppu, saya akan berdiri di belakang dia, eh di depan, di sayap, tidak di gelandang Pak karena gelandang kena denda Pak," ujarnya menyinggung poin RKUHP mengenai gelandang akan diberikan denda.
Lihat videonya dari menit ke 4.58
Mahfud MD Merayu Jokowi Terbitkan UU KPK
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menuturkan aspek sosiologi yang disebutnya untuk merayu Jokowi menimbang Perppu UU KPK hasil revisi.
Disebutnya, karena adanya reaksi masyarakat yang masif, yang menolak UU KPK bahkan sebelum disahkan.
"Dirorong oleh reaksi masyarakat yang sejak sebelum revisi undnag-undang itu kan sudah ramai orang menolak, kemudian sudah disahkan, penolakan semakin keras," ujar Mahfud MD.
Ia mengatakan adanya Pergubi (Persatuan Guru Besar Profesor Indonesia) yang mengisi petisi penolakan.
"Ada ribuan dosen membuat petisi dari seluruh kampus Indonesia, ada Pergubi namanya, Persatuan Guru Besar Indonesia yang dipimpin oleh profesor Gimbal (Prof Gimbal Doloksaribu) di Semarang juga mengirim petisi menolak," sebutnya.
"Kemudian guru besar di Indonesia timur itu juga membuat petisi yang semuanya menolak."
• Mahfud MD di ILC Mengaku Heran dengan Demo Mahasiswa dan Sindir Tak Update: Ini Siapa yang Nyetir?
Ia juga menyebutkan adanya demo masif oleh puluhan ribu mahasiswa di berbagai daerah pada Selasa (23/9/2019) dan Rabu (24/9/2019).
"Lalu diikuti demo-demo yang masif di berbagai kota, ya menurut saya itu harus menjadi pertimbangan."
"Jangan orang mengatakan 'Itu kan jumlahnya ratusan ribu (yang demo) sedangkan rakyat itu 250 juta diam'. Enggak bisa begitu, kalau begitu kita bisa bertanya balik, DPR itu kan hanya 560 orang juga, oleh sebab itu tidak boleh menang-menangan dengan angka begitu, baik pihak mahasiswa maupun DPR," jelas anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ini.
"Kita bicara yang rasional saja, menurut hukum dan kontitusi kita itu adalah mengeluarkan perppu, begitu," pungkasnya.
Lihat videonya dari menit ke 3.38:
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)