Breaking News:

Pelantikan Anggota DPR MPR

Puan Maharani Wanita Pertama Jadi Ketua DPR dalam Sejarah Indonesia: Pecah Telur setelah 74 Tahun

Puan Maharani terpilih menjadi Ketua DPR periode 2019-2024. Ia menjadi wanita pertama yang jadi Ketua DPR.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Lailatun Niqmah
Kompas.com
Fraksi PDI Perjuangan, Puan Maharani terpilih menjadi Ketua DPR periode 2019-2024. 

TRIBUNWOW.COM - Anggota dewan Fraksi PDI Perjuangan, Puan Maharani terpilih menjadi Ketua DPR periode 2019-2024.

Dilansir TribunWow.com, Puan Maharani menjadi wanita pertama yang menjadi Ketua DPR dalam sejarah Indonesia.

Beberapa jam sebelum pelantikannya pada Selasa (1/10/2019) pukul 19.00 WIB, Puan Maharani mengakui DPR RI akan pecah telur.

"Yang pasti nantinya ini akan pecah telur baru ada perempuan pertama setelah 74 tahun ketua DPR," ucap Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019), dikutip dari Kompas.com.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI ini mengatakan bahwa politik terus berkembang.

Adanya perempuan di dalam dunia politik kini merupakan suatu yang biasa.

Sehingga, Puan Maharani berharap terpilihnya ia sebagai wanita pertama yang menempati Ketua DPR bisa menginspirasi perempuan-perempuan lain.

Mulan Jameela Duduki Kursi DPR RI, Ahmad Dhani Tak Lupa Berikan Pesan: Tidak Neko-neko

"Politik itu dinamikanya berkembang, dinamikanya sangat dinamis namun ternyata bisa juga menghasilkan perempuan perempuan yang nantinya bisa membawa manfaat bagi Indonesia," kata Puan Maharani.

Dalam kesempatan itu, Puan Maharani juga mengungkapkan bahwa ia bertekad untuk mengubah citra DPR.

Kendati demikian, ia belum ingin membeberkan strateginya sebelum pelantikan.

"Ya tentu insyaallah nanti saya baru bisa menyampaikan hal tersebut (strategi) kalau sudah dilantik sebagai ketua DPR."

"Namun terkait hal-hal tersebut pun saya harus rembukan dulu dengan pimpinan yang baru secara internal," ucap anak Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR dari fraksi Partai Gerindra adalah Sufmi Dasco Ahmad. 

Sufmi Dasco Ahmad menggantikan posisi yang sebelumnya ditempati oleh Fadli Zon. 

Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto resmi menunjuk Sufmi Dasco Ahmad sebagai  wakil ketua DPR.

Pakar Fesyen Beri Penilaian pada Pakaian Mulan Jameela saat Pelantikan DPR, Sebut Sedikit Berantakan

Sufmi Dasco Ahmad resmi menggantikan Fadli Zon di DPR periode 2019-2024.

Dilansir TribunWow.com dari Tribunnews.com pada Selasa (1/9/2019), Prabowo Subianto memilih Sufmi Dasco Ahmad dipilih lantaran telah bekerja keras di partai.

Hal itu disampaikan Prabowo Subianto melalui juru bicaranya Dahnil Anzar Simanjuntak.

"Bang Dasco, sama dengan Bang Fadli Zon, senior dan pendiri partai, yang selama ini sudah bekerja keras bersama dengan kader yang lain untuk membesarkan Partai, dan sudah berpengalaman di Parlemen," kata Dahnil Anzar ketika dihubungi, Selasa (1/10/2019).

Dahnil Anzar mengatakan, Prabowo Subianto ingin melakukan regenerasi kepemimpinan legislatif.

Sedangkan Fadli Zon juga dianggap sudah memberikan prestasi yang baik selama menjadi wakil ketua DPR.

 Percakapan Rachel Maryam dengan Prabowo saat Diklat Anggota DPR Fraksi Gerindra: Teruskan Perjuangan

"Prestasi yang baik sebagai Wakil Ketua DPR RI yang sudah ditunjukkan Bang Fadli Zon diyakini Pak Prabowo bisa dilanjutkan oleh Bang Sufmi Dasco Ahmad," kata Dahnil Anzar.

Meski tak lagi menjadi Wakil Ketua DPR, namun Fadli Zon akan mendapat tugas lain dari Prabowo Subianto.

"Beliau ingin menugaskan Bang Fadli Zon pada penugasan politik yang lain, yang bisa memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kepentingan bangsa dan negara," kata politisi asal Aceh ini.

Tugas dan Wewenang Anggota DPR

Sebanyak 575 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah diambil sumpahnya dalam sidang paripurna pengambilan sumpah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).

Para anggota DPR tersebut akan menjadi anggota dewan untuk lima tahun ke depan mewakili rakyat.

 Pelantikan DPR, DPD, dan MPR, TNI-Polri Terjunkan 24 Ribu Personel

Mari kita mengenok sejumlah tugas dan wewenang anggota DPR untuk lima tahun kedepan, dikutip TribunWow.com dari laman resmi dpr.go.id:

Tugas dan Wewenang

Terkait dengan fungsi legislasi, DPR memiliki tugas dan wewenang:

- Memberikan persetujuan atas RUU tentang APBN (yang diajukan Presiden)

- Memperhatikan pertimbangan DPD atas RUU tentang APBN dan RUU terkait pajak, pendidikan dan agama

- Menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang disampaikan oleh BPK

- Memberikan persetujuan terhadap pemindahtanganan aset negara maupun terhadap perjanjian yang berdampak luas bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan negara

 Dilantik Jadi Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Krisdayanti Bicara soal Aksi Demo Mahasiswa

Terkait dengan fungsi pengawasan, DPR memiliki tugas dan wewenang

- Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN dan kebijakan pemerintah

- Membahas dan menindaklanjuti hasil pengawasan yang disampaikan oleh DPD (terkait pelaksanaan UU mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, pengelolaan SDA dan SDE lainnya, pelaksanaan APBN, pajak, pendidikan dan agama)

Tugas dan wewenang DPR lainnya, antara lain:

- Menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi rakyat

- Memberikan persetujuan kepada Presiden untuk: (1) menyatakan perang ataupun membuat perdamaian dengan Negara lain; (2) mengangkat dan memberhentikan anggota Komisi Yudisial.

- Memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam hal: (1) pemberian amnesti dan abolisi; (2) mengangkat duta besar dan menerima penempatan duta besar lain

- Memilih Anggota BPK dengan memperhatikan pertimbangan DPD

- Memberikan persetujuan kepada Komisi Yudisial terkait calon hakim agung yang akan ditetapkan menjadi hakim agung oleh Presiden

- Memilih 3 (tiga) orang hakim konstitusi untuk selanjutnya diajukan ke Presiden

(TribunWow.com/Mariah Gipty/Roifah)

Tags:
Puan MaharaniKetua DPR RIPDIPPelantikan Anggota DPR MPR
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved