Pelantikan Anggota DPR MPR
Dilantik Jadi Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Krisdayanti Bicara soal Aksi Demo Mahasiswa
Penyanyi Krisdayanti, menjadi anggota DRI RI yang dilantik untuk periode 2019-2024. Ini yang diungkapkan perihal tugasnya.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Penyanyi Krisdayanti resmi menjadi anggota DRI RI yang dilantik untuk periode 2019-2024.
Diketahui prosesi pelantikan DRI RI ini digelar di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Krisdayanti yang tampak hadir di pelantikan DRI RI, memakai kebaya berwarna merah dengan rambut yang ditata bersanggul.
• Ini Profil Anggota Tertua DPR RI 2019-2024 Berusia 80 Tahun, Politisi Abdul Wahab Dalimunthe
Krisdayanti sendiri merupakan anggota DPR RI dari di Daerah Pemilihan ( Dapil) V meliputi wilayah Malang Raya (Kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Krisdayanti diusung oleh Partai Dekokrasi Indonesia atau PDI Perjuangan.
Ia menuturkan bahwa sebagai anggota DPR RI, dirinya harus mengetahui dan menyadari kompetensinya sebagai wakil rakyat.
"Tentunya sebagai anggota harus memiliki kualifikasi representatif dari dapil kita, artinya benar-benar menyadari kita adalah wakil rakyat dan tentunya kita harus tahu keahlian dan kompetensi kita," ujar Krisdayanti, , seperti dikutip TribunWow.com dari Kompas Tv live, Selasa (2/10/2019).
"Sehingga kita bisa yakin bila mana kita didudukkan di stau komisi yang benar-benar keahlian kita. Tentunya kita enggak bisa endiri juga dalam mereformasi lembaga yang segini besar, banyak PR yang harus dilakukan," sebutnya.
Krisdayanti mengatakan akan mendengarkan aspirasi dan membuat jahuan yang realistis.
"Tentunya selama 100 hari ke depan ini selain menyerap aspirasi, juga mengkaji undang-undang dan juga membuat kajian yang realistis," ungkap mantan istri Anang Hermansyah ini.
Sementara itu, dirinya sempat menyinggung perihal apa yang tengah dilakukan oleh pemerintah berkaitan dengan pertimbangan Perppu undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi.
"Kita tahu bahwa peraturan pemerintah pengganti undang-undang itu memang seharusnya diterbitkan, hanya karena di saat negara genting," ujarnya.
• Ini Profil Anggota DPR RI 2019-2024 Termuda Berusia 23 Tahun yang akan Dilantik, Dapat 70 Ribu Suara
Disinggung mengenai sejumlah aksi mahasiswa yang mengkritik DPR RI, Krisdayanti memberikan sejumlah nasihatnya.
"Tapi sekali lagi, bahwa adik-adik mahasiswa, kita tahu bahwa mereka adalah cermin demokrasi, tapi mereka harus tahu bawa negara ini dibentuk karena dialog. Jadi saya yakin dan sangat yakin bahwa semua bisa dilakukan dengan dialog, dengan sosialisasi yang lebih banyak sebetulnya, jadi realistisnya sebetulnya bagaimana bila kita mengkaji ulang, itu lebih baik," katanya.
Dirinya yakin, akan ada langkah pendekatan yang dilakukan DPR RI.