Demo Tolak RKUHP dan UU KPK
Seorang Sekuriti Akui Dapat Uang Rp 40 Ribu untuk Ricuhkan Demo, Ungkap Sosok yang Mengajaknya
Rahmat Hidayah (22) dari Cakung, Jakarta Timur mengaku akan mendapat uang Rp 40 ribu setelah mengikuti aksi demo RKUHP dan RUU KPK.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Demo menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Revisi Undang Undang KPK kembali terjadi, Senin (30/9/2019).
Demo itu kembali digelar di sekitar Gedung DPR di Senayan, Jakarta.
Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, ada pendemo yang mengaku dibayar.
Seorang sekuriti bernama Rahmat Hidayah (22) dari Cakung, Jakarta Timur mengaku akan mendapat uang Rp 40 ribu setelah mengikuti aksi demo.
Ia harus menyamar menjadi seorang siswa SMA.
"Nanti di sana dikasihnya kalau udah selesai, di DPR. Dikasih Rp 40 ribu, itu kata temen saya. Kan saya diajak," ujar Rahmat saat diamankan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (30/9/2019).
Rahmat mengaku mendapat ajakan itu melalui grup Whatsapp.
Bahkan demi aksi tersebut, Rahmat rela meminjam seragam temannya.
• Aksi Mahasiswa dan Pengemudi Ojek Online Buat Berikade demi Redam Kericuhan Demo: Tolong Jangan Woy
"Yang minjemin baju teman. Saya minjem doang buat ke sana," ungkap Rahmat.
Sedangkan, ia kini telah diamankan oleh aparat kepolisian.
Rahmat dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara.
Ia mengatakan berangkat bersama dengan lima temannya.
Sementara itu, video Rahmat sudah tersebar di media sosial.
Rahmat mengaku diajak oleh Taufik Ilham Riadi.
"Diajak ke DPR MPR oleh Taufik Ilham Riadi, saya berperan sebagai meramaikan massa dan mericuhkan suasana," kata Rahmat dikutip dari unggahan ulang akun Twitter @kangdedhe78.
