Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK
Demo Tolak RKUHP-UU KPK Makin Panas, Ini Solusi Pengamat agar Jokowi Tidak Bernasib seperti Soeharto
Pengamat politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubaidilah Badrun memberi saran pada Jokowi soal demo penolakan RKUHP dan RUU KPK.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pengamat politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubaidilah Badrun angkat suara terkait demo penolakan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Revisi Undang-undang KPK di berbagai daerah.
Ubaidilah Badrun menilai hal itu menyebabkan menurunnnya tingkat kepercayaan pada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Misalnya, penolakan mahasiswa dalam memenuhi undangan Jokowi ke Istana Negara pada Jumat (27/9/2019).
"Penolakan mahasiswa untuk bertemu Presiden secara politik bisa dimaknai sebagai ekspresi yang mewakili keinginan mahasiswa yang mulai tidak percaya dengan Presiden," ujar Ubaidilah dilansir TribunWow.com dari Kompas.com pada Senin (30/9/2019).
Ubaidilah mengatakan, Jokowi jangan sampai bernasib seperti Presiden ke-2 Indonesia, Soeharto.
Diketahui, Soeharto dilengserkan oleh mahasiswa pada 1998.
Ubaidilah menyarankan agar Jokowi segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK.
"Solusinya sederhana, Presiden tinggal buat Perppu UU KPK yang lebih menguatkan KPK," ujarnya, Minggu (29/9/2019).
Sementara itu, Jokowi mengaku tengah berusaha mewujudkan tuntutan mahasiswa.
Jokowi menjelaskan, pihaknya sudah mendengar dan memahami apa yang diinginkan oleh masyarakat terkait RKUHP dan UU KPK.
"Kita mendengar kok, sangat mendengar. Bukan mendengar, tapi sangat mendengar," ucap Jokowi di Istana Bogor, Senin (30/9/2019).
• Jokowi Sampaikan Permintaan pada Pendemo yang Tolak RKUHP dan RUU KPK: Kita Mendengar Kok, Sangat
Usaha pemerintah untuk memenuhi tuntutan tersebut antara lain menunda RKUHP serta tengah mempertimbangkan untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK.
Sehingga, mantan Wali Kota Solo ini merasa kritik dan protes dari masyarakat merupakan hal yang lumrah terjadi.
"Enggak apa-apa, konstitusi kita kan mmberikan kebebasan untuk mnyampaikan pendapat," ucapnya.
Lalu, ia juga tidak ingin demonstrasi diwarnai kerusuhan, apalagi merusak fasilitas umum.