Demo Tolak RKUHP dan UU KPK
Bersikeras Ikuti Demo Tolak RKUHP di DPR Bersama Mahasiswa, Pelajar: Nenek Saya Ayamnya Banyak
Pelajar diamankan saat akan melakukan perjalanan menuju Gedung DPR RI untuk mengikuti aksi demo. Seorang pelajar mengaku tidak terima pada RKUHP.
Penulis: AmirulNisa
Editor: Lailatun Niqmah
RR besama dengan pelajar lainnya diketahui berangkat ke DPR dengan berkoordinasi melalui pesan singkat.
Hal itu diketahui setelah pihak berwajib menyita ponsel puluhan pelajar yang berhasil diamankan.
Dari ponsel itu diketahui para pelajar berkoordinasi melalui sebuah grup di aplikasi WhatsApp.
• Mahasiswa akan Kembali Lakukan Demo pada Senin, 1 Oktober 2019 untuk Buktikan Ucapan Ketua DPR
Pelajar yang diamankan bukan hanya pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) namun juga pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Puluhan pelajar tersebut kemudian di data oleh pihak berwajib.
Setelah itu para orangtua diminta untuk datang ke Mapolresta Depok untuk menjemput anak-anaknya.
Selain pelajar dari Depok, polisi juga berhasil mengamankan pelajar di Stasiun Bekasi pada Senin (30/9/2019).
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (30/9/2019), terdapat 10 pelajar SMP dan SMA berhasil diamankan di Ruang Kepala Stasiun.
10 pelajar tersebut dipastikan akan menuju Gedung DPR untuk mengikuti aksi demo.
"Alasan pertama ke Kota Tua, kita lihat dari Whatsappnya, mereka mau ke Gedung DPR. Iya (pelajar) bolos (sekolah)," ucap Brigadir Angga Provos Polsek Bekasi Utara, Senin (30/9/2019).
• Pengamanan Jelang Rapat Paripurna DPR, Pasang Pagar Beton dan Kawat Berduri Waspadai Demo Mahasiswa
Setelah diamankan, pihak kepolisian menghubungi 10 orangtua pelajar tersebut.
Para orangtua diminta untuk menjemput anak-anaknya di Stasiun Bekasi.
"Orangtua suruh datang untuk yang sudah lulus, bagi yang masih sekolah, pihak selolah diminta datang, dan dilakukan pembinaan oleh pihak sekolah," ujar Angga.
Kemendikbud Keluarkan Surat Edaran
Sebelumnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan sebuah surat edaran, yang berisi larangan bagi para pelajar untuk mengikuti aksi unjuk rasa.