Dandhy Laksono Dijerat Ujaran Kebencian
Selain Dandhy Laksono, Inilah Sosok yang Juga Dijadikan Tersangka atas Dugaan Ujaran Kebencian Papua
Berikut sosok-sosok yang pernah ditangkap soal tuduhan ujaran kebencian. Tri Susanti, Veronica Koman dan Dandhy Dwi Laksono.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Dalam gambar itu, Tri Susanti menunjukkan foto bendera merah putih yang dibuang ke selokan dan menyebut hal itu dilakukan oleh kelompok separatis.
• Inilah Sosok Tri Susanti, Tersangka Rusuh di Asrama Mahasiswa Papua, Saksi Prabowo di Sidang MK
"Bendera merah putih dibuang ke selokan oleh kelompok separatis di Surabaya pada Jumat 16 Agustus 2019, pukul 13.30 WIB, tepatnya di depan asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya," ucap Tri Susanti.
Lalu pada 17 Agustus 2019 dalam grup WhatsApp yang sama, Tri Susanti kembali menulis komentar soal mahasiswa Papua.
Tri Susanti menyebut mahasiswa Papua melakukan perlawanan dan membawa senjata tajam.
"Mohon perhatian urgent, kami butuh bantuan massa, karena anak Papua akan melakukan perlawanan dan telah siap dengan senjata tajam dan panah. PENTING PENTING PENTING," ujar Tri Susanti.
Pada hari itu, berkumpulah massa di depan asrama mahasiswa Papua di Surabaya yang juga memunculkan ujaran-ujaran rasisme yang memicu kerusuhan di Papua dan Papua Barat.
Pada 28 September 2019, Tri Susanti pun dijadikan tersangka.

Menurut Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan, Veronica merupakan Kuasa Hukum Komite Nasional Papua Barat (KNPB).
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Kamis (5/9/2019), Veronica Koman disebut sangat aktif melakukan provokasi di media sosial tentang isu-isu Papua.
"Yang bersangkutan sendiri tidak ada di lokasi saat aksi protes bendera di Asrama Papua Surabaya 16 Agustus lalu. Saat itu dia dikabarkan berada di luar negeri," ujar Luki.
Disebutkannya, ada sejumlah unggahan provokasi yang menggunakan bahasa inggris.
Seperti mengabarkan mengenai pengepungan di asrama Papua yang ditambah-tambahi.
"Moment polisi mulai tembak asrama Papua. Total 23 tembakan dan gas air mata," kata Luki.
• Amnesty Internasional Ungkap Respons Jokowi soal Kasus HAM di Papua yang Tak Selesai: Saya Itu Heran
"Anak-anak tidak makan selama 24 jam, haus dan terkurung disuruh keluar ke lautan massa".