Breaking News:

Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

Puisi Kekhawatiran oleh Sastrawan Puthut EA, saat Dandhy Laksono dan Ananda Badudu Ditangkap Polisi

Seorang sastrawan, Puthut EA ikut menyayangkan penangkapan oleh aktivis Dandhy Dwi Laksono dan Musisi Ananda Badudu oleh Polda Metro Jaya.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Ananda Putri Octaviani
Kompas.com/bandaneira_official
Indonesia kini tengah diramaikan dengan kabar penangkapan Dandhy Dwi Laksono dan mantan vokalis Banda Neira sekaligus mantan wartawan Tempo, Ananda Badudu. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang sastrawan, Puthut EA ikut menyayangkan penangkapan oleh aktivis Dandhy Dwi Laksono dan Musisi Ananda Badudu oleh Polda Metro Jaya.

Diketahui Dandhy Dwi Laksono ditangkap Polda Metro Jaya pada Kamis (26/9/2019) pukul 23.00 WIB.

Meski sudah dilepaskan, Dandhy Dwi Laksono kini berstatus sebagai tersangka.

Tanggapi Penangkapan Dandhy Laksono, Komedian asal Papua Mamat Alkatiri Peringatkan Arie Kriting

Sedangkan Ananda Badudu juga ditangkap Polda Metro Jaya pada Jumat (27/9/2019) pukul 04.25 WIB.

Meski Ananda Badudu telah dibebaskan, namun penangkapannya mengundang perhatian.

Banyak warganet di Twitter melayangkan protes atas penangkapan keduanya, termasuk Phutut EA.

Melalui akun Twitternya, @Puthutea, Jumat (27/9/2019), ia menulis kegelisahannya.

Ia mengunggah tulisan berjudul 'Pesan Sederhana untuk Ibuku' dengan tagar 'BebaskanAnandaBadudu'.

Berikut puisi yang ditulis Puthut:

"Hari ini, Ibu. Kudengar tiga mahasiswa mati ditembus peluru.
Hari ini, Ibu. Kudengar, banyak anggota medis dituduh membawa pentungan dan batu.
Hari ini, Ibu. Seorang jurnalis yang rajin membela rakyat dan mahasiswa ditangkap.

Besok, Ibu. Aku akan kembali keluar rumah. Bukan untuk sekolah dan kuliah. Aku akan berkumpul bersama teman-temanku.
Besok, Ibu. Juga mungkin lusa. Atau seterusnya. Kami akan kembali menggelar rapat massa.

Aku hanya meminta doamu. Sebelum berangkat, akan kucium kakimu. Belailah rambutku. Negara ini sudah tak bisa lagi membuatku damai dan bahagia.

Bentengilah aku dan kawan-kawanku dengan doamu. Doa yang akan menembus langit. Agar cepat bangsa ini pulih dari rasa sakit," tulisnya.

Ananda Badudu dan Dandhy Laksono Dijemput Polisi, Angga Sasongko: Besok Bisa Jadi Kita

 

Seorang sastrawan, Puthut EA ikut menyayangkan penangkapan oleh aktivis Dandhy Dwi Laksono dan Musisi Ananda Badudu oleh Polda Metro Jaya.
Seorang sastrawan, Puthut EA ikut menyayangkan penangkapan oleh aktivis Dandhy Dwi Laksono dan Musisi Ananda Badudu oleh Polda Metro Jaya. (Twiter @Puthutea)

Kemudian ia juga menuliskan perihal kekhawatiran jika suatu saat nanti bisa ditangkap seperti Dandhy dan Ananda Badudu.

Ia mengunggah tulisan berjudul 'Pertanyaan Istriku', pada Jumat (27/9/2019).

Berikut Isi Tulisan Phutut AE:

"Sebelum menjemput anak kami pergi ke sekolah, istriku bertanya: apakah polisi akan menangkapku?

Tentu saja aku akan menjawab: tidak. Tapi tiba-tiba berkelebat banyak bayangan di kepalaku.

Dandhy Laksono ditangkap karena kicauan medsosnya.
Ananda Badudu ditangkap karena membantu menolong mahasiswa yang terluka.

Kalau sudah seperti itu, siapa yang tak bisa ditangkap polisi di negeri ini? Kicauan apa saja di medsos bisa dibikin jadi perkara.

Kalau membantu mahasiswa terluka saja jadi perkara, mungkin bersin di depan pos polisi pun bisa jadi perkara.

Atau batuk di depan foto presiden. Sebab kita bisa dituduh menghina kepada negara.

Istriku masih menunggu jawabanku. Aku menggelengkan kepala pelan sambil berkata: tidak, aku tidak akan ditangkap polisi.

LALU DIA MEMELUKKU. DIA TAHU, AKU TIDAK TAKUT. RAKYAT TIDKA TAKUT. MAKIN BERANI. MAKIN BERANI!," tulisnya.

Bela Ananda Badudu, Ribuan Warganet Twitter Cuitkan SayaJugaTransfer: Paman Saya juga Ditangkap?

 

Seorang sastrawan, Puthut EA ikut menyayangkan penangkapan oleh aktivis Dandhy Dwi Laksono dan Musisi Ananda Badudu oleh Polda Metro Jaya.
Seorang sastrawan, Puthut EA ikut menyayangkan penangkapan oleh aktivis Dandhy Dwi Laksono dan Musisi Ananda Badudu oleh Polda Metro Jaya. (Twitter @Puthutea)

Penangkapan Dandhy Laksono

Sutradara film dokumenter 'Sexy Killers', Dandhy Dwi Laksono ditangkap oleh kepolisian.

Dandhy Dwi Laksono ditangkap Polda Metro Jaya pada Kamis (26/9/2019) pukul 23.00 WIB.

Meski sudah dilepaskan, Dandhy Dwi Laksono kini berstatus sebagai tersangka.

Penasihat Hukum Dandhy Dwi Laksono, Alghifari Aqsa meminta agar polisi berhenti melakukan penyidikan pada kliennya.

"Kami mendesak agar penyidik Polda Metro Jaya menghentikan penyidikannya dan membebaskan segera saudara Dandhy Dwi Laksono," ungkap Alghifari dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com pada Jumat (29/9/2019).

Ia menilai, penangkapan sutradara film sekaligus jurnalis merupakan pembungkaman pada pegiat informasi.

"Penangkapan ini merupakan bentuk pembungkaman bagi pegiat informasi, dan teror bagi pembela hak asasi manusia," ujar Alghifari setelah menemani Dandhy menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2019)

Tanggapi Penangkapan Dandhy Laksono, Komedian asal Papua Mamat Alkatiri Peringatkan Arie Kriting

Selain itu, Alghifari juga meminta agar polisi menghargai Hak Asasi Manusia (HAM)

Apalagi, HAM dilindungi oleh konstitusi RI.

Sekali lagi, Alghifari meminta agar para jurnalis yang ada di Papua untuk tidak dihalang-halangi dalam menulis berita.

"Orang-orang yang menyuarakan informasi dari Papua seperti Dandhy justru ditangkap dan dipidanakan," ujar dia.

Dhandy ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka lantaran mencuit masalah Papua di akun media sosialnya.

Akibatnya, Dandhy terancam dipidana dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45A Ayat (2) Undang-undang Informasi dan Tranksaksi Elektronik tentang penyebaran ujaran kebencian terhadap individu atau suatu kelompok berdasarkan suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA).

Penangkapan Ananda Badudu

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (27/9/2019), Manajer Kampanye Amnesty International Indonesia Puri Kencana mengatakan, Ananda dijemput polisi dari tempat tinggalnya.

Ia dijemput pada pukul 04.25 WIB di Gedung Sarana Jaya, Jalan Tebet Barat IV Raya, Jakarta Selatan.

"(Pukul) 04.00 WIB, Ananda Wardhana Badudu sedang tertidur di losnya. (Pukul) 04.25 WIB ada tamu menggedor-gedor pintu kamar, lalu dibuka oleh kawan Nanda," kata Puri, Jumat (27/9/2019) pagi.

Disebutkannya ada empat ornaqg tamu yang merupakan penyidik Polda Metro Jaya yang dipimpin polisi bernama Eko.

Dikatakannya saat itu Eko menunjukan kartu dan lencana polisi.

Namun ketiga rekan lainya tak menggunakan seragam dan tak menunjukan identitas.

Ananda lantas dibawa tanpa perlawanan ke kantor Resmob Polda Metro Jaya sekitar pukul 04.55 WIB dengan mobil Toyota Avanza Putih didampingi kawannya.

Tahan Tangis, Ananda Badudu Ungkap Nasib Mahasiswa di Polda Metro Jaya: Mereka Butuh Pertolongan

Kemudian pukul 07.07 WIB, Ananda masih berada di Polda Metro Jaya didampingi para kuasa hukumnya dari sejumlah organisasi, yakni KontraS, LBH Jakarta, LBH Pers dan Amnesty International Indonesia.

Ananda Badudu kemudian dibebaskan dan keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 10.17 WIB.

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah/ Mariah Gipty)

Tags:
Puthut EADandhy LaksonoAnanda BaduduDemo Tolak RKUHP dan RUU KPKRKUHP
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved