Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK
Tahan Tangis, Ananda Badudu Ungkap Nasib Mahasiswa di Polda Metro Jaya: Mereka Butuh Pertolongan
Ananda Badudu sempat ditangkap oleh aparat kepolisian ke Polda Metro Jaya pada Jumat (19/9/2019).
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Mantan vokalis Banda Neira, Ananda Badudu sempat ditangkap oleh aparat kepolisian ke Polda Metro Jaya pada Jumat (19/9/2019).
Ananda Badudu terpaksa dibawa ke polisi terkait aliran dana demo mahasiswa di depan Gedung DPR RI pada Selasa (29/9/2019).
Kendati demikian, Ananda Badudu telah keluar dari Gedung dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 10.17 WIB.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Jumat, Ananda Badudu mengungkap sejumlah mahasiswa yang kini tengah diperiksa polisi.
Ananda Badudu menjelaskan banyak mahasiswa yang saat ini tengah melakukan proses hukum tanpa pendampingan.
Selain itu, mereka disebut diperlakukan kurang etis.
• Tagar BebaskanAnandaBadudu Trending di Twitter, Ini Penyebab Ananda Badudu Dijemput Polisi
"Saya salah satu orang yang beruntung punya privilege untuk bisa segera dibebaskan. Tapi di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan, diproses dengan cara-cara tidak etis," ujar Ananda Badudu.
Sehingga, mantan wartawan Tempo ini meminta agar ada pihak-pihak yang mau menolong mereka.
"Mereka butuh pertolongan lebih dari saya," imbuhnya sambil menahan tangis.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan bahwa pemuda itu berstatus saksi
"Diklarifikasi sebagai saksi," ungkap Argo Yuwono.
Kronologi Penangkapan Ananda Badudu
Melalui akun Twitternya @anandabadudu pada Jumat (27/9/2019) pagi, ia menuliskan telah dijemput oleh anggota kepolisian.
"Saya dijemput polda," tulis Ananda Badudu.
Pada unggahan selanjutnya, Ananda Badudu menjelaskan alasan dirinya dijemput oleh anggota polisi.