Breaking News:

Dandhy Laksono Dijerat Ujaran Kebencian

Dandhy Laksono Jadi Tersangka Ujaran Kebencian soal Papua, Kuasa Hukum: Ini Bentuk Pembungkaman

Sutradara film dokumenter 'Sexy Killers', Dandhy Dwi Laksono ditangkap oleh kepolisian. Meski dilepaskan, Dandhy Dwi Laksono kini berstatus tersangka.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Lailatun Niqmah
Kompas.com
Sutradara film dokumenter Sexy Killers, Dandhy Dwi Laksono baru saja ditangkap oleh kepolisian terkait cuitan soal Papua di Twitter. 

Akibatnya, Dandhy dilaporkan oleh organisasi sayap PDIP, Repdem (Relawan Perjuangan Demokrasi) Jawa Timur ke Polda Jatim Rabu (6/9/2017).

 Sutradara Sexy Killers Dandhy Laksono Dipulangkan meski Jadi Tersangka: Saya Ingin Tahu Sebenarnya

Pasalnya, jurnalis itu dianggap memanfaatkan tragedi kemanusiaan di Myanmar untuk menghina sang mantan presiden beserta Jokowi.

"Dalam tulisan disebut bahwa sejak PDI-P memenangkan pemilu 2014, yang menjadikan Jokowi sebagai presiden, jumlah penangkapan warga di Papua tembus angka 1.083 orang," ujar Ketua DPD Repdem Jatim, Abdi Edison.

Abdi Edison menilai hal itu menjadi ujaran kebencian lantaran penulis tidak menyertakan solusi atas apa yang terjadi.

"Dalam opini tersebut tidak disertakan solusi untuk Papua seperti halnya tulisan opini pada umumnya. Ini bagi kami jelas bermotif menebar kebencian melalui media sosial," ungkapnya.

Pengurus Repdem Jatim melaporkan Dhandy Laksono ke Polda Jatim Rabu (6/9/2017) terkait opini berjudul
Pengurus Repdem Jatim melaporkan Dhandy Laksono ke Polda Jatim Rabu (6/9/2017) terkait opini berjudul "San Suu Kyi dan Megawati" (Kompas.com)

(TribunWow.com/Mariah Gipty)

Tags:
Dandhy Dwi LaksonoDandhy Laksono Dijerat Ujaran KebencianDandhy LaksonoUjaran kebencian
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved