Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK
Berduka atas Tewasnya Mahasiswa saat Demo, Ketua DPR Bambang Soesatyo: Peluru Bukan dari Polisi
Bamsoet prihatin atas kasus mahasiswa tewas saat berdemo di Kendari, sebut peluru bukan dari polisi lantaran sudah dilarang pakai peluru tajam.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) turut berduka cita atas tewasnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara, Immawan Randy dan Yusuf Kardawi, saat berdemo di depan Gedung DPRD Sultra, Kamis (26/9/2019).
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (27/9/2019), Randy diketahui meninggal dunia akibat luka tembak di dada kanan ketika berdemo.
Maka dari itu, Bamsoet langsung mengonfirmasi kepada Mabes Polri yang menyatakan bahwa peluru itu bukan dari aparat kepolisian.
• Duka Jokowi atas Tewasnya 2 Mahasiswa UHO: Polisi Dilarang Bawa Senjata, Kapolri Harus Investigasi
Sebagai pimpinan DPR, Bamsoet mengaku prihatin untuk korban serta keluarga korban.
"Kami dari pimpinan DPR menyampaikan rasa duka yang mendalam pada keluarga korban sekaligus prihatin," ujar Bamsoet saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Bamsoet menyebut, dari keterangan Mabes Polri, bahwa pihak kepolisian sudah dilarang untuk menggunakan peluru tajam.
Sehingga, adanya luka tembak di tubuh Randy pun menimbulkan pertanyaan yang harus diusut tuntas.
"Saya telepon ke Mabes Polri, bahwa mereka menyampaikan itu tidak benar kalau ada peluru tajam dari petugas kepolisian karena jauh-jauh hari Kapolri sudah mengingatkan tidak boleh ada yang menggunakan peluru tajam," ungkap Bamsoet.
"Jadi itu harus diusut tuntas, peluru tajam itu berasal dari mana, kalau memang itu diduga ditembus peluru," imbuhnya.
Bamsoet mendesak aparat kepolisian untuk mengusut kasus tewasnya Randy dan Yusuf.
"Ya atas nama pimpinan DPR meminta petugas keamanan, Kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa ini dan mengusut tuntas siapa pelakunya," kata Bamsoet.
• Tanggapi Tewasnya Randy dan Yusuf, JK Minta Polisi dan Mahasiswa Saling Jaga: Aparat Juga Bisa Emosi
Tanggapan Jokowi
Presiden RI Joko Widodo juga sudah mengucapkan duka citanya atas tewasnya Randy dan Yusuf.
Dalam ucapan duka citanya, Jokowi menegaskan bahwa anggota kepolisian sebenarnya dilarang untuk membawa senjata api dan melakukan kekerasan terhadap para mahasiswa yang berdemo.
Untuk itu, Jokowi memerintahkan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian untuk melakukan investigasi terhadap jajarannya yang saat itu bertugas dalam demo di depan Gedung DPRD Sultra.