Breaking News:

Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

Ternyata Ini Alasan Yasonna Laoly Sebut Dian Sastro Bodoh saat Bicara soal RKUHP: Menyedihkan Sekali

Yasonna mengatakan prinsipnya upaya pemerintah merevisi KUHP, semangat untuk mengganti hukum kolonial Belanda.

Editor: Lailatun Niqmah
Kompas.com
Menkumham, Yasonna Hamonangan Laoly saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (3/7/2017). Yasona Laoly menjelaskan ketentuan itu berhubungan dengan seseorang yang dengan sengaja menujukkan alat kontrasepsi dan menunjukkan cara mendapatkannya bagi anak-anak. 

TRIBUNWOW.COM - Aktris senior Dian Sastrowardoyo menjadi perbincangan publik usai disebut bodoh oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly karena berkomentar soal RUU KUHP.

Peristiwa bermula ketika Dian Sastro mengkritisi satu pasal dalam RUU KUHP, khususnya tentang korban pemerkosaan bakal dipenjara selama 4 tahun bila mau menggugurkan kandungannya.

Merespon hal tersebut, Yasonna meminta Dian Sastro untuk kembali membaca RUU KUHP dengan cermat.

Kronologi Dian Sastro Disebut Bodoh oleh Yasonna Laoly, Berawal dari Petisi Kritik RKUHP

Ia menilai Dian Sastro hanya langsung melemparkan komentar tanpa membaca pasal per pasal secara keseluruhan dalam RUU KUHP.

Yasonna menyebut Dian Sastro malah terlihat bodoh dengan tindakannya tersebut.

Pernyataan Yasonna kemudian mendapat tanggapan dari pemeran film 'Ada Apa Dengan Cinta' tersebut.

Lewat unggahan Story di Instagram pribadinya @therealdisastr, Dian Sastro mengajak semua pihak untuk kembali membaca RUU KUHP tersebut.

Ia mengunggah kembali poin-poin yang dikritisi.

Dian Sasatro pun menyebut dia dan rekan-rekannya yang lain sudah membaca dan akan terus membacanya.

Wanita jebolan Universitas Indonesia tersebut juga menyinggung soal perkataan "bodoh" yang dilontarkan Yasonna.

"Karena lebih baik kita merasa bodoh dan terus belajar dari pada sudah merasa sudah tahu semuanya," kata Dian Sastro.

Ketika ditemui dan ditanya soal pasal aborsi dalam RUU KUHP, termasuk saling balas-balasan komentar, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengaku dirinya adalah tipe orang yang blak-blakan.

"Saya orang Medan kadang bicara blak-blakan salah lagi, ada yang tersinggung. Padahal di Medan biasa," ucap Yasonna di Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/9/2019).

Yasonna menyebut pihaknya bakal aktif menjelaskan pasal-pasal yang belum dipahami publik.

Bahkan jika ada masyarakat yang beranggapan terdapat pasal kontroversial, pihaknya siap duduk bersama untuk membahasnya.

"Kalau misalnya, masih kurang ngertos (mengerti) atau memang ada yang betul-betul perlu kita bahas beberapa pasal yang kontroverial, itu siap," ungkapnya.

Yasonna mengatakan prinsipnya upaya pemerintah merevisi KUHP, semangat untuk mengganti hukum kolonial Belanda.

Sebab selama 150 tahun, Indonesia masih memakai kitab undang-undang yang sama.

Padahal Belanda sendiri sudah tidak lagi memakainya.

"Kita batasin deh zaman merdeka aja 74 tahun, itu (KUHP sudah ada) sebelum merdeka. Sebelumnya dipakai di Belanda, di Belanda sendiri sudah tidak dipakai," tegas dia.

Atas hal itu Yasonna heran bila masih ada pihak yang menyuarakan penolakan, bahkan hingga menyebut kolonialisme.

Aktris Dian Sastrowardoyo saat jumpa pers Special Kids Expo (SPEKIX) di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8/2019). Dalam acara yang membahas tentang generasi muda dengan kebutuhan khusus itu, Dian Sastrowardoyo membagikan pengalaman bagaimana menjadi orang tua dari anak pertamanya yang pernah menderita autis. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Aktris Dian Sastrowardoyo saat jumpa pers Special Kids Expo (SPEKIX) di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8/2019). Dalam acara yang membahas tentang generasi muda dengan kebutuhan khusus itu, Dian Sastrowardoyo membagikan pengalaman bagaimana menjadi orang tua dari anak pertamanya yang pernah menderita autis. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Menurutnya, mereka yang menyuarakan demikian bisa dipastikan tidak membaca pasal per pasal dalam RKUHP.

"Makanya saya menjadi heran, kalau ada orang melakukan penolakan seolah-olah ada yang kemarin bilang ini kolonialisme. Ini tidak baca, menyedihkan. Menyedihkan sekali," jelas dia.

Ia berharap ke depan, publik dapat bijak menyampaikan pandangannya dengan membaca dan memahami sebelum memberi komentar.

"Jadi kita berharap sebagai anak bangsa, kalau memang mau menyampaikan pandangan, itu yang benar," kata Yasonna.

Yasonna Ngaku Malu Dengar Pernyataan Mahasiswa soal RKUHP

enteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menganggap perwakilan mahasiswa dari beberapa universitas tidak paham betul mengenai isi dari Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang saat ini menjadi polemik.

Bahkan Yasonna Laoly sampai menutup mata lantaran malu mendengar komentar mahasiswa soal polemik RKUHP di acara Indonesia Lawyers Club (ILC).

Dilansir TribunWow.com, pernyataan Yasonna Laoly diungkapkan dalam unggahan kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Selasa (24/9/2019).

Disebut Bodoh karena Tak Baca UU oleh Yasonna Laoly, Dian Sastro: Daripada Merasa Sudah Tahu Semua

Awalnya, Yasonna Laoly mengomentari soal tindakan puluhan ribu mahasiswa di Indonesia yang sempat menggelar aksi unjuk rasa di berbagai daerah pada Selasa (24/9/2019).

Yasonna Laoly menegaskan bahwa jika mahasiswa ingin memprotes revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka harusnya melaui Mahkamah Konstitusi.

"Pertama-tama saya jawab soal Undang-Undang KPK, sudah disahkan. Pasal 1 ayat 3 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia, kita negara hukum," tegas Yasonna Laoly.

"Kalau saat undang-undang sudah disahkan ada mekanisme konstitusional. Gugatlah di Mahkamah Konstitusi, bukannya mahkamah jalanan," sambungnya.

Di antara desakan mahasiswa dalam aksi demo adalah menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai pengganti revisi UU KPK.

Ketua BEM UI Tak Bisa Bantah saat Yasonna Laoly Klaim Punya Bukti Fakta Lain Demo Mahasiswa di DPR

Menurut Yasonna Laoly, hal tersebut tidak mungkin terjadi lantaran revisi UU KPK sudah disahkan dan seharusnya digugat lewat MK.

"Itu yang pertama. Jadi kalau mau Perppu, kok pakai Perppu baru disahkan? Gugat di Mahkamah Konstitusi, that's the law, that's the contitutional law (itulah hukumnya, itulah hukum konstitusional-red)," ujar Yasonna Laoly.

Selain itu, Yasonna Laoly mengomentari jawaban para mahasiswa di ILC dan membandingkan dengan dirinya saat muda.

Ketika masih menjadi mahasiswa, Yasonna Laoly mengaku akan memahami suatu isu baru melontarkan komentar.

"Yang kedua, saya mendengar adik-adik, saya juga aktivis masa mudanya, jadi kalau saya dulu mau berdebat, saya baca dulu itu barang sampai sejelas-jelasnya baru saya berdebat," kata Yasonna Laoly disambut tepuk tangan.

Sebagai senior, Yasonna Laoly merasa malu dengan komentar para mahasiswa hingga membuatnya tutup mata.

"Kalau ini jujur sebagai dosen saya malu apa yang saudara sampaikan," kata Yasonna Laoly.

"Malulah, enggak baca, kasih komentar, didengar orang di ILC, saya sampai tutup mata tadi."

Yasonna Laoly menyorot komentar mahasiswa soal RKUHP mengenai perempuan korban pemerkosaan yang harus dihukum jika sampai melakukan aborsi.

Menurut Yasonna Laoly, dalam kasus perempuan korban pemerkosaan yang aborsi ada asas penafsiran hukum lain sehingga ada pengecualian.

Tengah Kritisi soal Demo RKUHP, Haris Azhar Singgung Yasonna Laoly: Baru Jadi Profesor, Selamat Pak

"Ada Undang-Undang Nomor 7, ada Undang-Undang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Pasal 75, dia sebagai lex specialis, lex specialis derogat legi generali," terang Yasonna Laoly.

Oleh karenanya, Yasonna Laoly kembali menegaskan agar para mahasiswa bisa benar-benar mempersiapkan diri sebelum berdebat agar tidak membuat malu.

"Jadi itu adik-adik lain kali kalau mau berdebat, baca baik-baik, siapkan diri baik-baik, baru komentar," ujar Yasonna Laoly.

"Kalau tidak nanti mempermalukan diri sendiri."

Berikut video lengkapnya (dari menit awal):

(Tribunnews.com/Danang Triatmojo/TribunWow.com/Ifa Nabila)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Menteri Yasonna Sebut Dian Sastro Bodoh Saat Bicara RKUHP

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Demo Tolak RKUHP dan RUU KPKDian SastrowardoyoYasonna LaolyRKUHP
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved