Breaking News:

Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

Bahas RUU KPK, Ketua YLBHI Berdebat dengan Fahri Hamzah: Kemana Saja Pengawasan yang Dilakukan DPR?

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah emosional ketika terlibat perdebatan dengan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Tangkapan Layar YouTube Najwa Shihab
Fahri Hamzah terlibat perdebatan dengan Ketua YLBHI, Asfinawati. 

Mendengar pernyataan itu, ketua YLBHI, Asfinawati menyebut Fahri Hamzah memanipulasi pandangan terkait RUU KPK. 

"Ada manipulasi pandangan dari Bung Fahri, memang tidak hanya cukup KPK, tapi ada DPR karena DPR adalah pengawas pemerintahan," kata Asfinawati.

Sebut Draf Revisi Sudah sejak Zaman SBY, DPR: Agus Rahardjo dkk Pernah Biarkan Kami Revisi UU KPK

Sebut Tindakan Mahasiswa Gelar Demo Itu Tepat, Wasekjen Gerindra: RUU KPK dan RKUHP Pro Koruptor

Ia mempertanyakan peran DPR yang bertugas melakukan pengawasan terhadap KPK. 

"Kemana saja selama ini pengawasan yang dilakukan DPR?," tanya dia.

Fahri Hamzah mengungkapkan, DPR telah mengawasi kinerja KPK.

Untuk itu, menurutnya RUU KPK perlu dilakukan.

"Pengawasannya menyimpulkan KPK harus direvisi undang-undangnya," ucap Fahri Hamzah.

Asfinawati lantas menyebut RUU KPK bukan lah bentuk pengawasan DPR.

"Loh bukaan, yang diawasi kan bukan DPR," ujar Asfinawati.

Mendengar hal itu, Fahri Hamzah lantas menyanggah pernyataan Asfinawati.

"Gimana, anda nanya saya, kemana pengawasan, sekarang saya bilang pengawasannya bilang anda (UU KPK) harus diubah," kata dia sambil menunjuk Asfinawati. 

"Loh bukan," jawab Asfinawati.

Royyan A Dzakiy, Presiden Kelompok Mahasiswa (KM) Institut Teknologi Bandung (ITB) yang juga menjadi narasumber di acara itu lantas menarik kesimpulan dari perdebatan kedua tokoh tersebut.

Ia menyebut DPR bukan lah Dewan Perwakilan Rakyat.

"Saya sedikit mneyimpulkan, tadi Bang Fahri banyak mengatakan itu adalah cara terbaik memperkuat DPR," tutur Royyan.

Halaman
1234
Tags:
Demo Tolak RKUHP dan RUU KPKFahri HamzahYayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved