Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK
Bahas RUU KPK, Ketua YLBHI Berdebat dengan Fahri Hamzah: Kemana Saja Pengawasan yang Dilakukan DPR?
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah emosional ketika terlibat perdebatan dengan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Mendengar pernyataan itu, ketua YLBHI, Asfinawati menyebut Fahri Hamzah memanipulasi pandangan terkait RUU KPK.
"Ada manipulasi pandangan dari Bung Fahri, memang tidak hanya cukup KPK, tapi ada DPR karena DPR adalah pengawas pemerintahan," kata Asfinawati.
• Sebut Draf Revisi Sudah sejak Zaman SBY, DPR: Agus Rahardjo dkk Pernah Biarkan Kami Revisi UU KPK
• Sebut Tindakan Mahasiswa Gelar Demo Itu Tepat, Wasekjen Gerindra: RUU KPK dan RKUHP Pro Koruptor
Ia mempertanyakan peran DPR yang bertugas melakukan pengawasan terhadap KPK.
"Kemana saja selama ini pengawasan yang dilakukan DPR?," tanya dia.
Fahri Hamzah mengungkapkan, DPR telah mengawasi kinerja KPK.
Untuk itu, menurutnya RUU KPK perlu dilakukan.
"Pengawasannya menyimpulkan KPK harus direvisi undang-undangnya," ucap Fahri Hamzah.
Asfinawati lantas menyebut RUU KPK bukan lah bentuk pengawasan DPR.
"Loh bukaan, yang diawasi kan bukan DPR," ujar Asfinawati.
Mendengar hal itu, Fahri Hamzah lantas menyanggah pernyataan Asfinawati.
"Gimana, anda nanya saya, kemana pengawasan, sekarang saya bilang pengawasannya bilang anda (UU KPK) harus diubah," kata dia sambil menunjuk Asfinawati.
"Loh bukan," jawab Asfinawati.
Royyan A Dzakiy, Presiden Kelompok Mahasiswa (KM) Institut Teknologi Bandung (ITB) yang juga menjadi narasumber di acara itu lantas menarik kesimpulan dari perdebatan kedua tokoh tersebut.
Ia menyebut DPR bukan lah Dewan Perwakilan Rakyat.
"Saya sedikit mneyimpulkan, tadi Bang Fahri banyak mengatakan itu adalah cara terbaik memperkuat DPR," tutur Royyan.