Breaking News:

Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

Bahas RUU KPK, Ketua YLBHI Berdebat dengan Fahri Hamzah: Kemana Saja Pengawasan yang Dilakukan DPR?

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah emosional ketika terlibat perdebatan dengan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Tangkapan Layar YouTube Najwa Shihab
Fahri Hamzah terlibat perdebatan dengan Ketua YLBHI, Asfinawati. 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah emosional ketika terlibat perdebatan dengan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati.

Perdebatan itu terjadi saat Fahri Hamzah dan Asfinawati menjadi narasumber di acara 'Mata Najwa', Rabu (25/9/2019).

Perdebatan itu bermula saat Fahri Hamzah menyebut Revisi Undang-undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertujuan untuk memperkuat KPK. 

"Ini persepsi yang tidak boleh dianggap mutlak, saya menganggap revisi ini membuat KPK diperkuat," kata Fahri Hamzah.

Fahri Hamzah mengungkap dalam RUU KPK, presiden memiliki peranan penting dalam pengawasan terhadap lembaga anti-korupsi itu.

"Karena presiden meletakkan pertanggugjawaban untuk melakukan atau untuk memilih Dewan Pengawas dari KPK," tutur Fahri Hamzah.

Soroti Pasal Aneh di RKUHP, Hotman Paris Sebut Gembong Narkoba Paling Diuntungkan: Duh, Bingung Nih

Menggebu-gebu Jelaskan Alasan Ingin Perbaiki KPK, Najwa Shihab sampai Diabaikan Fahri Hamzah

Ia mengungkapkan, KPK harus berkoordinasi dengan lembaga lain untuk melaksanakan tugas dan kewajiban.

"Sehingga KPK dalam bekerja, dia (KPK) berkoordinasi dengan kelembagaan negara lain yang lebih besar, " ungkapnya.

Ia menyebut dengan RUU KPK, presiden dapat kembali memimpin lembaga pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Sehingga orkestra pemberantasan korupsi kembali dipimpin oleh presiden, " kata dia,

Fahri Hamzah menambahkan, presiden menjadi figur yang penting dalam pemberantasan korupsi.

"Sebab menurut saya, yang punya tenaga untuk memberantas korupsi di republik ini adalah presiden yang kita pilih dengan ongkos Rp 25 triliun, itu yang ditunggu oleh rakyat," ujar Fahri Hamzah.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), M Atiatul Muqtadir lantas memotong pembicaraan Wakil Ketua DPRD RI itu.

"Dan kita kasih alat untuk memberantas yang dikasih nama KPK," kata Muqtadir.

"Iya, KPK-nya akan masih ada, dari dulu ada," jawab Fahri Hamzah.

Halaman
1234
Tags:
Demo Tolak RKUHP dan RUU KPKFahri HamzahYayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved