Breaking News:

Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

Jokowi Minta RKUHP Penghinaan Presiden Dihapus, Yasonna Laoly: Kita Beradab, Saya Tak Bisa Biarkan

Jokowi minta RKHUP penghinaan presiden dihilangkan, Yasonna Laoly tak mau lantaran menyangkut nasib para presiden setelah Jokowi.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Claudia Noventa
YouTube Indonesia Lawyers Club
Jokowi meminta satu di antara pasal Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) mengenai penghinaan presiden dihapuskan. Yasonna Laoly mengaku tidak bisa serta merta menghapuskan pasal tersebut mengingat Indonesia adalah negara beradab serta nasib para presiden setelah Jokowi nantinya. 

TRIBUNWOW.COM - Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) sempat meminta satu di antara pasal Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang disebut-sebut mengenai penghinaan presiden dihapuskan.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengaku tidak bisa serta merta menghapuskan pasal tersebut mengingat Indonesia adalah negara beradab serta nasib para presiden setelah Jokowi nantinya.

Dilansir TribunWow.com, pernyataan Yasonna Laoly diungkapkan dalam unggahan kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Selasa (24/9/2019).

Yasonna Laoly Ngaku Emosi lalu Minta Maaf karena Banyak yang Salah Paham Isi RKUHP: Saya Menyerah

Awalnya, Yasonna Laoly meluruskan soal istilah 'Penghinaan Presiden' lantaran dalam Pasal 217 yang tertulis adalah 'Penyerangan Kejormatan atau Harkat dan Martabat Presiden dan Wakil Presiden'.

"Soal penghormatan presiden, soal penghinaan, bukan penghinaan bahasanya, tidak ada satu kata pun 'penghinaan', (tapi) penyerangan harkat dan martabat," ralat Yasonna Laoly.

Yasonna Laoly kemudian memberi contoh jika Karni Ilyas mengkritik kinerjanya sebagai petinggi negara.

Baginya, kritikan dari masyarakat kepada dirinya bukanlah suatu masalah yang bisa memunculkan tuntutan.

Yasonna Laoly Kesal RKUHP Gelandangan Baru Diprotes, Sebut Isinya Lebih Baik dari Zaman Belanda

"Bang Karni, kalau Bang Karni bilang sama saya, 'Laoly itu Menteri Hukum dan HAM tidak becus mengurus lapas, tidak becus mengurus imigrasi, tidak becus kerja'," ujar Yasonna Laoly disambut tepuk tangan hadirin.

"I'm okay with that (Saya tidak apa-apa)," sambungnya.

Namun jika sampai Yasonna Laoly dihina Karni Ilyas dengan ucapan kasar, maka ia berhak untuk menuntut.

"But whilst (tapi ketika) Bang Karni bilang 'Laoly itu anak haram jadah, Laoly itu binatang', I'll get you (Saya akan kejar Anda), ke liang lahat pun saya kejar," kata Yasonna Laoly.

Yasonna Laoly memegang prinsip di kampung halamannya di Sulawesi Selatan untuk mempertahankan harkat dan martabat.

"Lebih baik mati berkalang tanah daripada menanggung malu," kata Yasonna Laoly.

Anggap Mahasiswa Tak Paham RKUHP, Yasonna Laoly: Saya sampai Tutup Mata, Malu Didengar Orang di ILC

Maka dari itu, Yasonna Laoly heran mengapa imbauan untuk menghargai presiden pun dianggap berat oleh sebagian orang.

"Apakah kita tidak menghargai presiden kita seperti itu?," tanya Yasonna Laoly.

Halaman
123
Tags:
Joko Widodo (Jokowi)Demo Tolak RKUHP dan RUU KPKYasonna LaolyRKUHP
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved