Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK
Jokowi Minta RKUHP Penghinaan Presiden Dihapus, Yasonna Laoly: Kita Beradab, Saya Tak Bisa Biarkan
Jokowi minta RKHUP penghinaan presiden dihilangkan, Yasonna Laoly tak mau lantaran menyangkut nasib para presiden setelah Jokowi.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Claudia Noventa
YouTube Indonesia Lawyers Club
Jokowi meminta satu di antara pasal Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) mengenai penghinaan presiden dihapuskan. Yasonna Laoly mengaku tidak bisa serta merta menghapuskan pasal tersebut mengingat Indonesia adalah negara beradab serta nasib para presiden setelah Jokowi nantinya.
"Ubah menjadi apa, denda. Kalau enggak mampu denda, kita lihat buku pertama, bisa dimungkinkan dia hukum kerja sosial, bisa dimungkinkan dia dididik."
Yasonna Laoly mengungkapkan kekesalannya lantaran mengapa orang-orang tidak sejak dulu memprotes isi KUHP dan baru bersuara ketika ada RKUHP.
"What's wrong with that? (Apa yang salah dengan itu?-red) Kalau ada di Undang-Undang KUHP, ada di KUHP sekarang kita perbaiki di Undang-Undang yang di KUHP yang baru sekarang, kok diprotes?" tanya Yasonna Laoly.
"Where have you been all these years? (Ke mana saja selama bertahun-tahun ini?-red)"
(TribunWow.com/Ifa Nabila)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI