Breaking News:

Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

Anggap Mahasiswa Tak Paham RKUHP, Yasonna Laoly: Saya sampai Tutup Mata, Malu Didengar Orang di ILC

Yasonna Laoly malu dengar komentar mahasiswa yang tak paham RKUHP soal wanita diperkosa yang aborsi, suruh pahami dulu baru komentar.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Lailatun Niqmah
YouTube Indonesia Lawyers Club
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menganggap perwakilan mahasiswa dari beberapa universitas tidak paham betul mengenai isi dari Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang saat ini menjadi polemik. 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menganggap perwakilan mahasiswa dari beberapa universitas tidak paham betul mengenai isi dari Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang saat ini menjadi polemik.

Bahkan Yasonna Laoly sampai menutup mata lantaran malu mendengar komentar mahasiswa soal polemik RKUHP di acara Indonesia Lawyers Club (ILC).

Dilansir TribunWow.com, pernyataan Yasonna Laoly diungkapkan dalam unggahan kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Selasa (24/9/2019).

Disebut Bodoh karena Tak Baca UU oleh Yasonna Laoly, Dian Sastro: Daripada Merasa Sudah Tahu Semua

Awalnya, Yasonna Laoly mengomentari soal tindakan puluhan ribu mahasiswa di Indonesia yang sempat menggelar aksi unjuk rasa di berbagai daerah pada Selasa (24/9/2019).

Yasonna Laoly menegaskan bahwa jika mahasiswa ingin memprotes revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka harusnya melaui Mahkamah Konstitusi.

"Pertama-tama saya jawab soal Undang-Undang KPK, sudah disahkan. Pasal 1 ayat 3 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia, kita negara hukum," tegas Yasonna Laoly.

"Kalau saat undang-undang sudah disahkan ada mekanisme konstitusional. Gugatlah di Mahkamah Konstitusi, bukannya mahkamah jalanan," sambungnya.

Di antara desakan mahasiswa dalam aksi demo adalah menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai pengganti revisi UU KPK.

Ketua BEM UI Tak Bisa Bantah saat Yasonna Laoly Klaim Punya Bukti Fakta Lain Demo Mahasiswa di DPR

Menurut Yasonna Laoly, hal tersebut tidak mungkin terjadi lantaran revisi UU KPK sudah disahkan dan seharusnya digugat lewat MK.

"Itu yang pertama. Jadi kalau mau Perppu, kok pakai Perppu baru disahkan? Gugat di Mahkamah Konstitusi, that's the law, that's the contitutional law (itulah hukumnya, itulah hukum konstitusional-red)," ujar Yasonna Laoly.

Selain itu, Yasonna Laoly mengomentari jawaban para mahasiswa di ILC dan membandingkan dengan dirinya saat muda.

Ketika masih menjadi mahasiswa, Yasonna Laoly mengaku akan memahami suatu isu baru melontarkan komentar.

"Yang kedua, saya mendengar adik-adik, saya juga aktivis masa mudanya, jadi kalau saya dulu mau berdebat, saya baca dulu itu barang sampai sejelas-jelasnya baru saya berdebat," kata Yasonna Laoly disambut tepuk tangan.

Di Depan Yasonna Laoly, Haris Azhar Kritik RKUHP Pasal Denda Gelandangan: Gembel Nggak Nonton ILC

Sebagai senior, Yasonna Laoly merasa malu dengan komentar para mahasiswa hingga membuatnya tutup mata.

"Kalau ini jujur sebagai dosen saya malu apa yang saudara sampaikan," kata Yasonna Laoly.

Halaman
123
Tags:
Demo Tolak RKUHP dan RUU KPKYasonna LaolyIndonesia Lawyers Club (ILC)BEM UI
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved