Revisi UU KPK
Sebut KPK Keliru Bangun Persepsi, Fahri Hamzah: Dia Anggap Dirinya Sendiri Pahlawan
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama ini keliru dalam memahami tugas dan wewenang
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tangkapan Layar YouTube Talk Show tvOne
Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR RI bicara soal revisi UU KPK, Senin (23/9/2019)
Padahal Jokowi memiliki waktu 60 hari.
DPR lantas mengetuk palu tanda pengesahan revisi UU KPK, Selasa (17/9/2019).
Pada Selasa (17/9/2019) itu juga suasana begitu sendu di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Para pegawai KPK pulang agak larut untuk menggelar aksi untuk suarakan duka cita.
Melalui disahkanya Revisi Undang-Undang KPK atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, para pegawai menganggap telah hilang taring lembaga bentukan tahun 2002 ini untuk memberantas korupsi.
(TribunWow.com/Jayant Tri Utami/Roifah Dzatu)