Breaking News:

Revisi UU KPK

Sebut KPK Keliru Bangun Persepsi, Fahri Hamzah: Dia Anggap Dirinya Sendiri Pahlawan

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama ini keliru dalam memahami tugas dan wewenang

Tangkapan Layar YouTube Talk Show tvOne
Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR RI bicara soal revisi UU KPK, Senin (23/9/2019) 

Padahal Jokowi memiliki waktu 60 hari.

DPR lantas mengetuk palu tanda pengesahan revisi UU KPK, Selasa (17/9/2019).

Pada Selasa (17/9/2019) itu juga suasana begitu sendu di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Para pegawai KPK pulang agak larut untuk menggelar aksi untuk suarakan duka cita.

Melalui disahkanya Revisi Undang-Undang KPK atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, para pegawai menganggap telah hilang taring lembaga bentukan tahun 2002 ini untuk memberantas korupsi.

(TribunWow.com/Jayant Tri Utami/Roifah Dzatu)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
KPKFahri HamzahRevisi UU KPK
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved