Revisi UU KPK
Sebut KPK Keliru Bangun Persepsi, Fahri Hamzah: Dia Anggap Dirinya Sendiri Pahlawan
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama ini keliru dalam memahami tugas dan wewenang
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Tiffany Marantika Dewi
" (Kata KPK) 'Kejaksaan kita bersih, percayalah kejaksaan kita, pengadilan kita bersih, percayalah'," kata Fahri Hamzah.
"Akhirnya sebagai bangsa kita kuat dalam konsolidasi ini sehingga semua kuat, dan KPK tidak merasa sendiri bekerja, semua bekerja," lanjutnya.
• Hotman Paris Dilaporkan Andar Situmorang ke KPK atas Dugaan Suap Rp 69 Miliar, Singgung Firli Bahuri
• Andar Situmorang Ngaku Laporkan Hotman Paris ke KPK atas Tuduhan Suap Rp 69 Miliar
Ia lantas membahas tentang penyakit nasional di Indonesia.
"Polisi itu ada hampir setengah juta di seluruh Indonesia, kalau kita bicara penyakit nasional," ujar Fahri.
"Penyakit itu ada di seluruh Indonesia bukan hanya Jalan Rasuna Said di Kuningan Jakarta sini, semua."
Ia lantas menyebut KPK seharusnya melakukan tugas dengan baik, termasuk mengungkap kasus yang besar.
"Makanya tugasnya (KPK) supervisi, koordinasi, monitoring, itu yang inti," jelasnya.
"Baru kalau ada yang nakal dalam proses gede-gede tapi itu yang kita tindak."
Simak video selengkapnya berikut ini menit 0.49:
Pengesahan Revisi UU KPK
Revisi UU yang dianggap melemahkan KPK ini resmi diusulkan menjadi inisiatif DPR RI dalam rapat paripurna pada Kamis (5/9/2019), dikutip dari Kompas.com, Selasa (17/9/2019).
Seluruh anggota DPR yang hadir di rapat paripurna pun kompak menyatakan setuju.
Tidak ada fraksi dari mana pun yang mengajukan keberatan atau interupsi.
Dan tak ada pula perdebatan antara parpol pendukung pemerintah dan papol koalisi.
• Soroti Batas Usia Pimpinan KPK, Haris Azhar Sebut Anggota DPR Kurang Cerdas, Ini Penjelasannya
Akan tetapi, Jokowi dalam mempertimbangkan revisi UU KPK hanya butuh waktu enam hari dan langsung menyetujuinya.