Revisi UU KPK
Bantah DPR Terburu-buru Sahkan RUU KPK, Fahri Hamzah: Pak SBY Dulu Bilang Waktunya Tidak Tepat
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menyebut RUU KPK sudah direncanakan sejak tahun 2012 sejak SBY masih menjadi presiden.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah membantah anggapan bahwa DPR terlalu terburu-buru dalam mengesahkan revisi undang-undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Fahri Hamzah menyebut RUU KPK sudah direncanakan sejak tahun 2012, tepatnya saat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) masih menjadi presiden.
Dikutip TribunWow.com dari saluran YouTube Talk Show tvOne yang duinggah Senin (23/9/2019), Fahri Hamzah mengungkapkan kala itu SBY meminta RUU KPK ditunda.

Fahri Hamzah saat sebut KPK lupa jati diri. (Tangkapan Layar YouTube Talk Show tvOne)
Menurutnya, SBY menilai waktunya belum tepat untuk merevisi UU KPK.
"Jadi revisi Undang Undang itu mulai diajukan waktu saya pimpinan Komisi III (DPR RI) tahun 2010," ucap Fahri Hamzah.
"Lalu kita bahas bersama pemerintah, Pak SBY tahun 2012 mengatakan waktunya tidak tepat," lanjutnya.
• Presiden Jokowi Tolak Tuntutan untuk Cabut UU KPK hingga Berujung Aksi Unjuk Rasa
• Tunjukkan Selembar Kertas, Mahasiswa Ini Protes di Depan Para Anggota DPR: Kita Sudah Minta Izin Pak
Ia menyampaikan, setelah Joko Widodo (Jokowi) menjadi presiden, RUU KPK itu baru dapat dilaksanakan.
Fahri Hamzah mengaku setelah presiden menyetujui RUU KPK, pihaknya langsung membentuk 2 tim.
"Akhirnya kita tunda, tahun 2015 Pak Jokowi jadi presiden kita ajukan kembali," tutur Fahri Hamzah.
"Terjadi pembahasan, dibentuk 2 tim waktu itu, tim pemerintah dan tim DPR."
Dalam rencana revisi UU KPK itu, Fahri Hamzah mengaku ada suatu gerakan yang menghalangi.
Gerakan tersebut menyebut undang-undang adalah sesuatu yang suci, sehingga tak boleh diubah.
"Semua sosialisasi, tapi ada gerakan undang-undang ini enggak boleh diubah, ini suci, enggak boleh ini pasal-pasanya enggak boleh diganti," kata dia.
"Sampai ada kampus yang menolak pembahasan undang-undang karya manusia, otak manusia kita tidak mau challange"
Fahri Hamzah lantas membandingkan Indonesia dengan Korea Selatan.