Revisi UU KPK
Bantah DPR Terburu-buru Sahkan RUU KPK, Fahri Hamzah: Pak SBY Dulu Bilang Waktunya Tidak Tepat
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menyebut RUU KPK sudah direncanakan sejak tahun 2012 sejak SBY masih menjadi presiden.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Ia menyebut Korea Selatan juga telah membentuk lembaga anti-korupsi.
Namun, Korea Selatan disebut Fahri Hamzah akhirnya melakukan beberapa perubahan setelah ada suatu permasalahan.
"Saya bilang Korea Selatan itu membentuk lembaga yang sama dengan KPK," ucapnya.
"Promotornya sama bahkan dananya dari Asian Development Bank sama, 8 tahun mereka rubah karena ada masalah, kita enggak berani sentuh."
• Soal Banyak Tokoh Tolak RUU KPK, Fahri Hamzah: Terlalu Banyak yang Puji, KPK Kehilangan Jati Diri
• OTT di Jakarta dan Bogor, KPK Tangkap 9 Orang, Tiga di Antaranya Direksi Perum Perindo
Ia mengungkapkan, saat ini DPR sudah mantap untuk merevisi UU KPK.
"Sekarang kita sudah mantap, kita sudah kuat, enggak ada yang bisa challange sebenarnya," ungkap Fahri.
"Makanya yang ada ini kan orang-orang emosi, tapi tokoh-tokoh inti yang serius memikirkan ini enggak pernah mau didengar," lanjutnya.
Fahri Hamzah menyebut masyarakat Indonesia selalu berasumsi bahwa KPK adalah lembaga negara yang paling baik.
"Pokoknya semua tidak baik, yang hebat cuma disini (KPK), semua di sana maling, tikus semua di sana, itu yang salah," kata dia.
Simak video selengkapnya berikut ini menit 4.05:
Fahri Hamzah sebelumnya menyebut banyak tokoh yang tak memahami undang-undang dasar dan undang-undang lainnya.
Hal itu menurutnya menyebabkan banyak tokoh negara menolak Revisi Undang-Undang KPK.
"Ya itu dia, tokoh-tokohnya juga banyak kelirunya, enggak baca undang-undnag dasar, enggak baca undang-undang," kata Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah mengungkapkan rencananya untuk menulis sebuah buku tentang pemberantasa korupsi.
"Saya mohon maaf ya, saya bikin buku, saya bikin riset yang serius," kata Fahri.