Pria Dipukuli Polisi
Kuasa Hukum Nilai Kasus Zaenal Terkesan Ditutupi, Pertanyakan Santunan dan Surat Pernyataan Keluarga
Kuasa Hukum BKBH Fakultas Hukum Universitas Negeri Mataram, Yan Mangandar mengatakan kasus Zaenal terkesan ditutupi.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Lailatun Niqmah
"Silakan santunan, kami sangat hargai bahkan kami salut terhadap pihak Polres Lombok Timur memberikan santunan."
"Tapi kami juga berharap profesional, profesionalitas Polri hanya ditegakkan keluar hanya untuk masyarakat," tuturnya.
Ia meminta agar polisi tidak hanya berlaku tegas pada pelanggar hukum di kalangan masyarakat saja.
Melainkan, di dalam tubuh kepolisian itu sendiri.
• Pria Tewas setelah Diduga Dipukuli 3 Polisi, Warga Ungkap Kepribadian Zaenal: Waktu Salat ya Salat
"Ketika masyarakat melanggar mereka tegakkan, tapi profesional Polri itu juga berlaku internal untuk mereka sendiri juga dong."
"Ketika ada anggotanya melanggar maka mereka juga harus memproses hukum," pintanya.
Lihat videonya mulai menit ke-6:40:
Sebelumnya diberitakan, Keluarga Zaenal telah menandatangani sebuah surat pernyataan.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, isi surat pernyataan itu di antaranya menyebut kondisi Zaenal yang mengalami gangguan jiwa.
Surat dokumen itu didapatkan dari Ketua Forum Rakyat Bersatu (FRB) Lombok Timur, Eko Rahady dan tertanggal Sabtu (7/9/2019).
Surat pernyataan yang terdiri dari satu lembar itu memuat dua poin.
Poin pertama menyebut pihak keluarga Zaenal tidak menuntut secara hukum atas apa yang menimpa putranya.
Pihak keluarga memaklumi kejadian itu lantaran Zaenal memiliki gangguan jiwa.
• Sempat Ribut dengan Polisi karena Masalah Tilang, Pria Asal Lotim Tewas, Tubuhnya Banyak Memar
“Kami selaku orang tua dan keluarga dari Zaenal Abidin tersebut di atas, tidak keberatan dan tidak akan menuntut secara hukum dari pihak manapun di kemudian hari, atas apa yang sudah terjadi dan yang dialami oleh anak kami tersebut di atas dikarenakan kami selaku keluarga menyadari/memaklumi kondisi anak kami yang sedang mengalami gangguan jiwa.”
Kemudian poin kedua adalah ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian lantaran sudah membiayai perawatan Zaenal selama di rumah sakit.