Breaking News:

Terkini Daerah

Bocah 9 Tahun Dipaksa Mengemis 2 Tahun, Diborgol hingga Dirantai Jika Tak Bisa Bawa Rp 100 Ribu

Bocah di Lhokseumawe Aceh dipaksa mengemis oleh ibu kandung dan ayah tiri, dipukul di kepala hingga di rantai jika tak dapat Rp 100 ribu.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Ananda Putri Octaviani
hindustantimes.com
Ilustrasi anak kecil mengemis. Bocah berinisial MS (9) dipaksa mengemis oleh kedua orangtuanya, UG (34) dan MI (39) selama dua tahun terakhir di Desa Teumpok Teumoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh. 

Serta Pasal 44 ayat (1) UU RI no 23 tahun 2004 tentang P-KDRT Jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman paling lama 10 tahun denda paling banyak Rp 200 juta.

20 Anak-anak di Medan Dijadikan Pengemis oleh Keluarga, Keluar Malam Minta-minta di Jalan

Diberitakan sebelumnya, Kepala Hubungan Masyarakat Polres Lhokeseumawe Salman Alfarisi menerima informasi penyiksaan bocah itu dari warga setempat.

Warga menyebut MS dipaksa kedua orangtuanya untuk mengemis di jalan protokol dan warung kopi di Lhokseumawe.

Jika tidak membawa uang hasil mengemis, anak itu akan diikat dengan rantai besi serta dipukul.

Korban pun kerap menerima penyiksaan itu lantaran menolak keingnan orangtuanya untuk menyerahkan uang hasil mengemis.

"Menurut keterangan warga, korban menentang kedua orangtuanya. Korban melakukan perlawanan karena tidak mau membawa pulang hasil mengemis," terang Salman.

Saat dimintai keterangan, MS mengaku kerap mendapat penyiksaan dari orangtuanya lantaran tidak membawa uang hasil mengemis.

MS mengaku dipukul oleh MI pada bagian kepala jika ia tidak menurut.

Rekonstruksi Pembunuhan Pemilik Cafe Penjara, Lama Pendam Cinta hingga Fantasi Seks di Depan Jasad

"Ayah itu ayah tiri saya. Dia memukul, kadang bagian kepala. Kalau saya tidak bawa uang hasil mengemis," ungkap MS.

Lantaran sering disiksa, MS juga beberapa kali jatuh sakit.

Tindakan keji kedua orangtua MS awalnya dilaporkan oleh tetangga kepada personel Babinsa Koramil Banda Sakti, Rabu (18/9/2019) sore.

Babinsa TNI AD itu lalu berkoordinasi dengan pihak Polsek Banda Sakti dan segera mendatangi rumah korban.

Video saat anggota TNI mendatangi rumah korban sempat viral di media sosial.

Dalam video unggahan kanal YouTube Tribunnews.com, Kamis (19/9/2019), tampak seorang anggota TNI berseragam mendatangi rumah korban.

Korban ditanyai oleh anggota TNI dan menceritakan penyiksaan yang diterimanya.

Di rumah tersebut tampak beberapa orang dewasa yang kemudian diancam akan dituntut oleh anggota TNI tersebut.

(TribunWow.com/Ifa Nabila)

Tags:
PasungPengemisBocah dirantaiAceh
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved