Breaking News:

Revisi UU KPK

Didebat Pakar Hukum soal Revisi UU KPK, Masinton Pasaribu: Kami Ini Dipilih Rakyat

Masinton Pasaribu menjawab urgensi DPR lakukan revisi UU KPK hingga terlibat debat dengan Pakar Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
Capture Youtube Najwa Shihab
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Masinton Pasaribu debat soal revisi UU KPK dengan Pakar Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar, Rabu (18/9/2019). 

Kronologi Pengesahan Revisi UU KPK

Revisi UU yang dianggap melemahkan KPK ini resmi diusulkan menjadi inisiatif DPR RI dalam rapat paripurna pada Kamis (5/9/2019), dikutip dari Kompas.com, Selasa (17/9/2019).

Seluruh anggota DPR yang hadir di rapat paripurna pun kompak menyatakan setuju.

Tidak ada fraksi dari mana pun yang mengajukan keberatan atau interupsi.

Dan tak ada pula perdebatan antara parpol pendukung pemerintah dan papol koalisi.

Akan tetapi, Jokowi dalam mempertimbangkan revisi UU KPK hanya butuh waktu enam hari dan langsung menyetujuinya.

Perjalanan Panjang Revisi UU KPK, Ditolak Berulang Kali hingga Akhirnya Disahkan

Padahal Jokowi memiliki waktu 60 hari.

DPR lantas mengetuk palu tanda pengesahan revisi UU KPK, Selasa (17/9/2019).

Pada Selasa (17/9/2019) itu juga suasana begitu sendu di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Para pegawai KPK pulang agak larut untuk satu menggelar aksi untuk suarakan duka cita.

Melalui disahkanya Revisi Undang-Undang KPK atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, para pegawai menganggap telah hilang taring lembaga bentukan tahun 2002 ini untuk memberantas korupsi.

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)

Tags:
Mata NajwaRevisi UU KPKMasinton PasaribuNajwa Shihab
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved